Bandung Side, Kabupaten Subang – Menjadi Masyarakat digital ialah berinteraksi, berkolaborasi, akses dan berpartisipasi dengan sesama dengan sebuah pegangan agar tetap di jalurnya yakni etika digital yang ruang lingkupnya kesadaran, kebajikan, integritas dan tanggung jawab.
Masyarakat digital harus sadar ada rekam jejak digital akan tercatat dengan baik, komentar kita, update status, postingan apapun itu terekam sehingga kita harus sadar ketika ini suatu saat malah menjadi bumerang di kehidupan kita mendatang.
Media sosial menjadi salah satu CV yang akan dilihat oleh perekrut guna mengetahui rekam jejak digital pada masyarakat.
“Bukan hanya perekrut kerja, kita juga sekarang jika punya kenalan baru, relasi bisnis, bahkan cari mantu dan jodoh yang pertama kita cek adalah media sosial mereka,” kata Hamdan Ardiansyah.
“Jangan sampai citra kita tercoreng akibat kita yang terlalu bebas tidak memiliki etika digital,” ujar Hamdan Ardiansyah, Kepala Pusat Inkubator Bisnis STAI Dr KH EZ Muttaqien dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Menyadari juga saat berkomunikasi di dunia digital itu kita berinteraksi dengan sesama manusia bukan dengan alat, alat itu hanya perantara. Jangan sampai kita seenaknya berkomentar yang menyinggung orang lain apalagi jika berurusan dengan hukum.
Hamdan menambahkan, masyarakat digital harus juga memahami posisi diri, sadar kita seperti apa jangan sampai orang tersinggung dengan perkataan kita, bahkan sampai ada orang yang menilai diri kita karena sejatinya saat kita di dunia digital kita sedang bersosialisasi dengan orang lain.
Mengenai kebijakan, ialah sebuah nilai kebaikan, norma yang diangkat dalam kehidupan sehari-hari yang dilihat dari tutur kata, tulisan ini juga harus diaplikasikan juga ke dunia digital.
Memanfaatkan ruang digital dengan baik, daripada hanya mengomentari kehidupan orang lain lebih baik media sosial digunakan untuk berdagang atau berkreasi.
“Kebijakan juga menyangkut reaksi kita ke orang lain, harus bijak seringnya dalam bereaksi terlalu spontan yang malah mencelakaka diri kita. Reaksi kita ke orang lain dan orang lain ke kita, apapun postingan kita jangan sampai menyinggung orang lain,” ujar Hamdan Ardiansyah.
Soal integritas kaitannya dengan kejujuran sehingga terhindar dari perbuatan untuk memanipulasi, menipu dan plagiasi. Artinya kita dapat menghargai privasi untuk diri kita dan orang lain.
Mulai dari data hingga permasalah diri yang sebaiknya tidak diumbar ke umum. Hamdan menyatakan, mengekspose mengenai diri sendiri mungkin dampaknya tidak terlihat sekarang namun dapat dirasakan 2-3 tahun ke depan.
Ketika kita membuka aib kita akhirnya dapat terbongkar segala permasalahan yang bukan hanya menyangkut diri sendiri namun orang lain. Integritas ini bagaimana kita memaknai untuk menghargai karya orang lain, dengan mau menyebutkan sumber saat kita sedang menggunakan karya seseorang.
Ruang lingkup terakhir bagaimana masyarakat digital bertanggung jawab, memiliki prinsip atas konsekuensi di dalam setiap tindakan kita dalam bermedia digital.
Sehingga yang harus diperhatikan ialah bagaimana bertutur dengan bahasa yang benar.
Waktu dan durasi di dunia digital, jangan sampai seharian 24 jam kita di depan internet atau full menonton hiburan sehingga tidak ada tanggung jawab dengan dunia luar jaringan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021) juga menghadirkan pembicara Diana Balienda, pengusaha dan digital trainer, Mario Dewys (RTIK Indonesia), Theo Derick (Praktisi Marketing Digital), dan Gabriela Citra sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***