Suara Anak Menentukan Masa Depan yang Bukan Hanya Sekedar Formalitas

Suara Anak Menentukan Masa Depan yang Bukan Hanya Sekedar Formalitas

Bandung Side, Otista — Suara anak dapat dibayangkan saat generasi yang fasih merajut narasi di depan publik (public speaking), peka terhadap kawan-kawan tuli lewat gerakan bahasa isyarat, sekaligus adaptif terhadap lanskap kultur digital dan dunia maya yang memiliki plus-minus.

Itulah potret sebagian besar Gen Z dan Gen Alpha yang teraudiensi dalam kegiatan Pemilihan Duta Remaja Indonesia dan Duta Anak Indonesia 2026 hari ini. Mereka bukan lagi sekadar anak-anak yang duduk manis mendengarkan; mereka adalah sekumpulan individu dengan kepala penuh ide kreatif dan kepedulian sosial yang tinggi.

Namun pertanyaannya, ke mana semua energi dan suara ini bermuara? Apakah pemerintah sudah menyediakan wadah yang cukup luas, ataukah keterlibatan yang disebut anak saat berusia dibawah 18 tahun selama ini baru sebatas pemanis seremonial di atas panggung?

Menjawab tantangan tersebut, sebuah refleksi besar digulirkan dalam forum pemenuhan hak anak di Bandung baru-baru ini. Isu utama yang mengemuka bukan lagi sekadar mendata masalah anak, melainkan bagaimana memastikan “Suara Anak” mendapatkan porsi dan wadah riil di meja pengambil kebijakan atau kemandirian dalam menyelamatkan hak anak.

Suara Anak
Pembekalan Bahasa Isyarat sebgai bentuk kepedulian kepada kawan disabilitas diikuti oleh peserta Duta Remaja dan Anak Indonesia 2026. (Dok. Sandi Sofian)

Modal Lapis Tiga; Digital, Komunikasi, dan Inklusivitas
Realitas hari ini menunjukkan tantangan anak muda sangat kompleks. Di satu sisi, dunia maya dan gawai membawa risiko kecanduan hingga judi online. Namun di sisi lain, ekosistem digital ini juga membentuk mereka menjadi pribadi yang kritis. Kemampuan public speaking para Duta Anak dan Remaja saat ini patut diacungi jempol mereka mampu mengartikulasikan keresahan generasinya dengan sangat lugas.

Lebih keren lagi, kesadaran akan inklusivitas kian meningkat. Bahasa isyarat kini mulai diadopsi sebagai bagian dari gaya hidup berkomunikasi yang ramah disabilitas di kalangan remaja aktif. Menyatukan aspek kecakapan digital, kelihaian berbicara, dan empati tanpa batas ini adalah modal sosial yang luar biasa.

“Anak-anak memiliki hak sosiopolitik untuk dilibatkan dalam pembangunan,” ujar Shindy Diah Ayu Lestari, S.IP., M.Hub.Int, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber pembekalan peserta, Jumat, 26 Juni 2026, Arion Suites Hotel, Bandung.

Pemerintah menyadari, lanjut Shindy, bahwa dengan populasi anak di Jabar sebagai contoh yang menembus angka 15,7 juta jiwa (30,09%), menyumbat suara mereka sama saja dengan mematikan mesin masa depan daerah.

Duta Remaja Indonesia
Anak-anak memiliki hak sosiopolitik untuk dilibatkan dalam pembangunan diserukan oleh Shindy Diah Ayu Lestari.

Merebut Wadah Lewat Gerakan 2P dan PAPP
Lewat momentum ini, Pemprov Jabar mendorong penguatan wadah yang dinamakan PAPP (Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan) melalui peran aktif Pelopor dan Pelapor (2P). Wadah ini didesain agar tidak kaku. Pemerintah ingin kran komunikasi dibuka dua arah.

Melalui wadah ajang pageant yakni pemilihan Duta Remaja Indonesia dan Duta Anak Indonesia 2026, anak muda yang jago public speaking bisa menjadi pelopor (peer educator) yang mengedukasi bahaya laten distorsi digital kepada komunitas di dunia maya.

Di waktu yang sama, mereka yang bergerak di isu inklusivitas dapat membawa aspirasi anak-anak disabilitas agar didengar langsung oleh penentu kebijakan kota. Ketika ruang itu diberikan, anak muda tidak lagi hanya mengeluh di media sosial, tapi mengirimkan rekomendasi konkret ke sistem birokrasi.

Aksi nyata seperti yang dilakukan Greta Thumberg sejak usia 15 tahun (2018) yang menuntut Pemerintah Swedia agar mengambil tindakan tegas mengatasi krisis perubahan iklim dengan mogok sekolah menjadi bukti sahih perhatian terhadap lingkungan. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketika anak diberikan ruang, kepercayaan, dan porsi yang pas, mereka bisa menciptakan tren gaya hidup baru yang masif dan berdampak sistemik bagi semua.

Pada akhirnya, menyediakan wadah bagi suara anak bukan lagi sebuah pilihan atau aksi ‘kebaikan hati’ pemerintah. Ini adalah kewajiban konstitusional dan gaya hidup baru birokrasi modern yang inklusif. Sudah saatnya suara-suara jernih itu baik yang diucapkan lewat mikrofon public speaking, diketik lewat ruang obrolan gaming, maupun yang diisyaratkan lewat gerakan tangan mendapatkan kursi utama di ruang-ruang perencanaan masa depan Indonesia.

Suara Anak
Regional Director dari Yayasan Tiga Tiara Indonesia, Paulina Vespilita Marpaung sedang menyambut kehadiran peserta Duta Remaja dan Anak Indonesia 2026.

Tidak Menenggelamkan Suara Anak
Pendiri sekaligus Regional Director dari Yayasan Tiga Tiara Indonesia, Paulina Vespilita Marpaung (Miss Lina Ve) mengatakan bahwa, Yayasan ini berfokus pada pengembangan generasi muda melalui ajang pageant seperti Pemilihan Duta Anak & Remaja Indonesia serta Pemilihan Puteri Inspirasi Indonesia yang memiliki rujukan dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) pada tingkat Provinsi.

“Peserta Pemilihan Duta Remaja dan Anak Indonesia yang merupakan usia anak yang tentunya dalam memberi materi pembekalan maupun memberi edukasi selama ajang pageant lebih banyak mengangkat isu tentang anak dan perempuan,” ujar Miss Lina Ve.

Khususnya 4 Hak Dasar Anak yang berasal dari Konvensi Hak-Hak Anak PBB (United Nations Convention on the Rights of the Child atau UN-CRC diantaranya, Hak Hidup, Kelangsungan dan Tumbuh kembang; Hak Tidak Diskriminasi; Hak Perlindungan dan Hak untuk Berpartisipasi hal ini yang kita coba sosialisasikan kepada masyarakat yang kurang paham, lanjut Miss Lina Ve.

Sehingga, pada even Pemilihan Duta Remaja dan Anak Indonesia ini diselaraskan dengan Hak Anak yakni Hak Tumbuh Kembang dengan memberikan tambahan edukasi dan wawasan kepada mereka agar tumbuh kembang dan cerdas dengan memberi platform berpartisipasi dengan berbicara, menyuarakan pendapat mereka kepada khalayak.

“Jadi, Segala informasi yang disampaikan pemerintah dalam suatu Program Perlindungan Anak dapat sampai bukan hanya ke orang tua saja sampainya, tapi ke anak juga dengan efektif”, tegas Miss Lina Ve.

“Dukungan orang tua, lingkungan dan stake holder harus saling berpegangan tangan dan helping in children dalam mewujudkan Perlindungan Anak dengan tidak menenggelamkan Suara Anak, Siapa lagi yang paling dekat untuk Menyelamatkan Anak, ya kita-kita dulu dengan people power yang dibangun secara mandiri,” pungkas Miss Lina Ve.***

Tinggalkan Balasan