Bandung Side, Cimahi — Bela Negara menjadi dasar mahasiswa STAI Siliwangi Bandung menjadi agen perubahan yang dituntut untuk bijak dalam menggunakan media social dengan cerdas, waspada dan tanggung jawab moral yang tinggi agar terhindar dari ancaman narkotika di era digital ini.
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Siliwangi bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, menyelenggarakan Kuliah Umum dengan mengusung tema, “Penguatan Bela Negara Membangun Mahasiswa PTKIS dalam Bingkai NKRI di Era Digital”.
Kuliah Umum yang berlangsung di Auditorium Abjan Soelaeman Kampus STAI Siliwangi, Rabu (1/10/2025) diikuti kurang lebih 300 peserta STAI Siliwangi termasuk mahasiswa baru angkatan 2025/2026 dan 25 dosen STAI Siliwangi.
Disampaikan oleh Ketua STAI Siliwangi, Dr. Clara Vidhia, S.T., M.T., bahwa generasi muda khususnya mahasiswa STAI Siliwangi harus memiliki mental yang kuat di era serba digital ini, karena ancaman yang membuat kesadaran mencintai tanah air akan hilang dapat dari segala arah, sehingga dibutuhkan dasar Bela Negara untuk menjadi lebih unggul.
“Tema kuliah umum ini sangat relevan dengan kondisi bangsa kita saat ini. Bela Negara bukan hanya terkait dengan angkat senjata, tetapi juga mencakup upaya menjaga persatuan, meneguhkan identitas bangsa, serta melindungi generasi muda dari ancaman-ancaman yang bersifat non-militer, terutama di era digital,” ungkap Clara Vidhia.

Seperti yang sudah diketahui, lanjut Clara, PTKIS adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, yakni institusi pendidikan tinggi Islam yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia. Peran utama PTKIS mencerdaskan umat, membangun moderasi beragama, dan menjadi pusat literasi keagamaan dan keilmuan di Indonesia.
Bela Negara di era digital menuntut kecerdasan, kewaspadaan, dan tanggung jawab moral. Kita dituntut untuk bijak bermedia sosial, menjaga persatuan, melawan hoax, serta menjauhi narkoba.
“Hal tersebut dalam rangka memperkuat komitmen kebangsaan, meneguhkan identitas, serta membangun generasi muda yang berkarakter, tangguh, dan cinta pada tanah air,” ungkap Clara Vidhia.
Dalam forum yang menjadi momen terbaik, kehadiran para narasumber yang luar biasa ini menjadi kehormatan besar bagi kita, civitas akademik STAI Siliwangi diantaranya dari Kementerian Pertahanan RI, hadir Ibu Dr. Indah Permata yang akan membahas tentang ancaman siber dan pentingnya ketahanan siber sebagai bagian dari Bela Negara.
“Ini sangat penting, mengingat serangan digital dapat melemahkan kedaulatan suatu negara,” ujar Clara.
Dari Kesbangpol Kota Cimahi, telah hadir Bapak Mardi Santoso yang akan menjelaskan peran pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah gempuran hoax dan polarisasi di media sosial. Hal ini sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa, karena media sosial bisa menjadi ruang edukasi tetapi juga sumber perpecahan jika tidak disikapi dengan bijak.
Kemudian tak kalah pentingnya, narasumber dari BNN Kota Cimahi, hadir Bapak Letkol CPM Yulius Amra, SH akan memaparkan tentang bagaimana teknologi digital digunakan dalam peredaran narkoba dan bagaimana cara kita melawan kejahatan tersebut. Ancaman narkoba bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman serius bagi keberlangsungan generasi bangsa.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa STAI Siliwangi tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan era digital dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan semangat bela negara,” pungkas Ketua STAI Siliwangi, Clara Vidhia.
Kuliah umum yang digelar STAI Siliwangi juga dihadiri oleh Erwin Muhammad, SH., selaku Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman, Perwakilan Koramil Kota Cimahi, dan Tim Paduan Suara STAI Siliwangi Bandung.

Kesadaran Bela Negara Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Kasubdit Lingkup Masyarakat Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Dr. S.R.M. Indah Permata S., ST., MM., dalam pemaparannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Menurut Indah Permata, kebijakan tersebut penting untuk menyebarluaskan sekaligus menginternalisasi nilai-nilai bela negara kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran bela negara bukan hanya tanggung jawab Kemenhan atau TNI, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Bangsa Indonesia lahir dari perjuangan rakyat, sehingga generasi sekarang harus terus diingatkan untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air,” tegas Indah.
Lebih lanjut, Indah Permata berharap para peserta mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing, serta mengintegrasikan nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini, katanya, sejalan dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang hingga kini menjadi dasar pertahanan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa STAI Siliwangi tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan era digital dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan semangat bela negara.
Menurut UU No.23/2019 tentang: Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang bertujuan untuk mengatur bagaimana sumber daya alam dan sumber daya manusia dikelola demi menjaga pertahanan dan keamanan negara, jadi Bela Negara bukan Wajib Militer.
Undang-undang ini mengatur keikutsertaan warga negara dalam sistem pertahanan melalui komponen cadangan dan pendukung, menekankan aspek kerelaan dan kecintaan pada negara.
“Perlu diketahui bahwa ada 10 tanda kehancuran bangsa diantaranya: Pelanggaran Wilayah Perbatasan/ Intervensi Asing; Separatisme dan Pemberontakan Bersenjata, Perompakan, pembajakan dan penyanderaan WNI; Terorisme dan Radikalisme; Ancaman Perang Psikologikal; Serangan Senjata Biologis; Bencana Alam dan Lingkungan; Pencurian Kekayaan Alam;
Wabah Penyakit (contoh:COVID-19); Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba; Dampak Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.,”pungkas Intan Permata.

Menjaga Persatuan dan Kesatuan
“Pemerintah Kota Cimahi mempunyai peran merekatkan komponen bangsa dengan menjaga persatuan kesatuan ditengah gempuran Hoaks dan polarisasi di media social,” ungkap Mardi Santoso, S.SOS., MM., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kota Cimahi.
Negara Indonesia terdiri dari bangsa majemuk yakni terdiri dari 1.300 suku, 700 Bahasa dan beragam agama dan kepercayaan, lanjut Mardi Santoso.
Di era digital, penggunaan media social sudah lazim seperti Facebook, Instagram, Youtube, TikTok, Twitter, Pinteres, LinkedIn dan lainnya harus menjadi wadah memperkuat persatuan, bukan untuk memecah belah.
“Namun, realitanya terdapat dampak penyebaran misinformasi dan hoaks, yang dapat menghambat kreativitas dan inovasi sehingga dapat memicu radikalisasi dan fanatisme yang berlebihan, bermuara pada mengurangi kemampuan berpikir kritis, ujar Mardi Santoso.
“Mahasiswa STAI Siliwangi harus menjadi garda terdepan dalam literasi digital, sehingga media social dapat menjadi ruang menyebarkan nilai Pancasila dan nilai toleransi dalam mewujudkan Bela Negara,” pungkas Mardi Santoso.

Waspadalah !!! Teknologi Digital Digunakan Dalam Peredaran Narkoba
Di era digital, pengguna teknologi digital sangat dintungkan atau mempunyai dampak positif diantaranya, kemudahan akses informasi, peningkatan efisiensi dan produktivitas, perkembangan komunikasi global, kemajuan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan bisnis, terciptanya peluang ekonomi baru, dan kemudahan dalam berinteraksi sosial melalui berbagai platform digital.
Selain itu terdapat dampak negatifnya, yakni masalah kesehatan mental (kecemasan, depresi, isolasi), keamanan data (pencurian data, kejahatan siber), ketergantungan teknologi, penurunan interaksi sosial tatap muka, penyebaran hoaks dan informasi palsu, serta kesenjangan digital.
Munculnya media sosial sebagai ruang interaksi baru begitu signifikan di berbagai kalangan masyarakat. Secara definitive, media social merupakan media online yang memberikan kemudahan bagi para penggunanya untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Saat ini penggunaan media sosial dalam berbagai kalangan dan aspek kehidupan masyarakat telah menjadi tolak ukur bagaimana pengaruh media sosial begitu signifikan dalam konteks perubahan sosial.
“Mudahnya masyarakat dalam mengakses berbagai informasi melalui media sosial menimbulkan dampak negatif yakni salah satunya ialah peredaran narkoba,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra, SH., memaparkan peran media social dalam peredaran narkotika.
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menjadi salah satu faktor merebaknya peredaran narkoba di Indonesia, lanjut Yulius Amra.
Masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia pada umumnya saat ini dihadapkan pada kondisi yang sangat memprihatinkan akibat maraknya pemakaian secara illegal berbagai jenis narkotika.
“Kondisi tersebut semakin di pertajam akibat semakin banyaknya peredaran gelap narkotika yang telah memasuki segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa,” ungkap Yulius.
Sehingga dalam hal ini media social memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap peredaran narkoba khususnya di Indonesia, hal tersebut dapat diputar balik, yakni guna pencegahan atau memberi literasi tentang bahayanya menggunakan narkoba juga menggunakan media social.
“Pemanfaatan platform digital oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan berbagai organisasi anti narkoba melalui media sosial, website, serta platform streaming dilakukan dengan memberikan konten edukatif tentang bahayanya narkoba,” tegas Yulius Amra.
Dengan menggunakan literasi digital sebagai upaya pencegahan, masyarakat perlu diajarkan untuk membedakan informasi yang valid agar dapat membantu mengenali modus-modus penawaran narkoba yang tersembunyi dalam bentuk iklan.
Selain itu, pemanfaatan plaform digital di media social dengan mengembangan aplikasi konseling online juga dapat mendukung rehabilitasi bagi orang yang berisiko terkena penyalahgunaan narkoba maupun yang sedang dalam proses pemulihan.
“Menuju Indonesia Emas, Indonesia bersih narkoba, Mahasiswa/ Mahasiswi STAI Siliwangi dapat menjadi role model bagi lingkungan kampus di wilayah Cimahi Jawa Barat dengan Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Rehabilitasi secara bahu membahu memerangi Narkoba,” pungkas Yulius Amra.***