
Bandung Side, Trans Luxury – Manusia adalah kunci agar peran Notaris di era digital mendapatkan peluang sekaligus menjadi tantangan yang menuntut adanya kepercayaan pada ranah hukum yang juga akan bertransformasi digital.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Dr. Bambang Soesatyo,SH, SE, MBA., saat kegiatan Stadium Generale dengan tema “Notaris di Era Digital: Peluang dan Tantangan” pada acara “Pengukuhan Anggota Kehormatan & Pengurus IKANO UNPAD”, di Ballroom Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa, 26 September 2023.
Pada Pengukuhan Anggota Kehormatan Ikatan Alumni Notariat Universitas Padjajaran (IKANO UNPAD) ditetapkan Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH,.MH,. Fcb. Arb., dan Pengurus IKANO UNPAD yang terdiri dari Sekretaris Umum, Bendahara Umum serta 27 Bidang.
Dalam kata sambutannya, Ketua Umum IKANO UNPAD, Dr. Ranti Fauza Mayana, SH mengatakan bahwa anggota IKANO UNPAD selalu menjunjung tinggi nama baik almamater, bekerja dengan baik, semangat penuh integritas dan berkomitmen memajukan IKANO UNPAD. Selain itu, para alumni diharapkan memberikan feedback dan konstribusi positif kepada almamater Unpad.
Ranti Fauza Mayana mengharapkan IKANO UNPAD menjadi rumah yang nyaman bagi anggota dan pengurus juga lebih fokus untuk menjaga Anggota tetap guyub, rukun saling bersinergi dalam harmoni sebagaimana tujuan dan visi-misi IKANO UNPAD yakni mendorong profesional dan memberikan manfaat bagi anggotanya serta masyarakat.

Sementara itu, Ketua MPR RI Dr. Bambang Soesatyo,SH, SE, MBA saat Stadium Generale mendorong Notaris agar dalam menjalankan tugas jabatanya senantiasa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan teknologi di era digital dan manusia adalah kunci nya.
“Utamanya, berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut urusan perdata, seperti transaksi melalui sarana elektronik dan online atau digital,” ujar Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo menilai digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia saat ini perkembangannya semakin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (*e commerce), hingga metaverse.
Menurut Bambang Soesatyo, salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah transformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan. Sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Notaris.
Ditegaskan Ketua MPR RI ini, bahwa cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional, manusia adalah kuncinya.

“Hal ini berkaitan dengan tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia yang menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary. Selaku pihak ketiga (*profesi notaris) yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik,” terang Bambang Soesatyo.
Lebih jauh Bambang Soesatyo kembali menegaskan bahwa Notaris merupakan profesi yang mulia, dan keberadaannya sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam perbuatan hukum yang dilakukan memenuhi kebutuhan hidup bagi semua warga negara.
“Notaris dapat dikatakan sebagai profesi pejabat publik yang membuat dokumen terkuat dan terpenuhi, dalam pemenuhan bukti secara otentik atau sempurna yang dilakukan untuk proses penegakan hukum. Dan kepastian hukum adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini,” ujar Bambang Soesatyo.
“Dan kepastian hukum tentunya harus diartikan sebagai suatu ketenangan yang hadir dan dapat dirasakan oleh setiap elemen masyarakat. Segala aspek kehidupan saat ini banyak yang bersentuhan dengan hukum, baik secara langsung ataupun secara tidak langsung, baik itu hukum pidana maupun hukum perdata,” imbuh Bambang Soesatyo.
Jumlah Notaris di Indonesia kurang lebih 19.000 orang dan jumlah itu terbesar di Asia bahkan terbesar di dunia, sedangkan di Jawa Barat kurang lebih 5.000 orang, diharapkan mempunyai kemampuan yang dapat memecahkan masalah hukum di Indonesia.

Saat sekarang, dengan banyaknya kertas yang tertumpuk sebagai dokumen membuat boros, dalam pencarian dokumen juga tidak bisa secara singkat ditemukan, maka dengan teknologi informasi akan dapat membantu pekerjaan Notaris.
Maka dari itu, semoga pemerintah dapat mensupport untuk menyediakan Bank Data Center Notaris, sehingga dapat dengan mudah mengakses dokumen dengan aman.
“Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Ekosistem Notariat yang masih konvensional akan menjadi beban berat bagi Notaris dan Negara dalam pengaturan dokumen yang sifatnya fisik,” ujar Bambang Soesatyo.
Keberadaan Bank Data Center sebagai antisipasi bila tiba-tiba Notarisnya meninggal tidak mudah akan diteruskan oleh rekannya, kecuali yang berhubungan darah atau kedekatan tertentu saja. Hal tersebut juga akan memudahkan negara juga untuk mengakses.
Kemajuan teknologi dengan adanya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sudah masuk pada dunia pengacara. Sebagai contoh adanya Pengacara Robot (*Robot Rose) akan menjadi yang pertama dari jenisnya untuk membantu terdakwa melawan kasus hukum di pengadilan.
” Manusia adalah kunci, justru kemajuan teknologi atau kehadiran AI dapat dikendalikan untuk meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital,” pungkas Bambang Soesatyo.***