Bandung Side, Kopi Jenderal – Pilih Obat Tradisional bagi masyarakat yang merupakan warisan leluhur, nenek moyang atau kepercayaan masyarakat yang resepnya dipercaya dapat menyembuhkan, juga harus diimbangi dengan pemahaman bahaya obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan Cek KLIK yakni Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kadaluarsanya.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Live Talkshow yang digelar oleh Radio Raka 98.8 FM dan Sonora Bandung 93.3 FM dengan dipandu oleh penyiar kesayangan, Amin Mustakim di Jenderal Kopi Nusantara Buwas, jl. LLRE. Martadinata No. 219, Kamis, 22/12/2022 bersama Kepala Balai Besar POM di Bandung, Sukriadi Darma, S.Si., Apt, S.H.
Live Talkshow mengusung tema CERDAS MEMILIH OBAT TRADISONAL TANPA BAHAN KIMIA OBAT dimulai tepat pukul 10.00 WIB menjadi momen bersejarah karena bertepatan dengan peringatan HARI IBU.
Pilih obat tradisional sebagai media untuk menyembuhkan suatu penyakit umumnya berasal dari bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sarian (galenik) dalam bentuk ekstraksi atau campuran dari bahan tertentu yang secara traditional digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman dan sudah dipercaya sejak dulu.
Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, Sukriadi Darma bahwa Obat Tradisional diklasifikasikan menjadi 3, yakni Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fito Farmaka.
“Obat Tradisional yang beredar di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi 3, yang selalu diawasi oleh BBPOM dalam peredarannya, yakni Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fito Farmaka”.
Jamu, lanjut Sukriadi Darma, seperti yang kita ketahui dibuat dari bahan-bahan alami, berasal dari tumbuh-tumbuhan seperti rimpang (akar-akaran), daun-daunan, kulit batang, dan buah.
Ada juga menggunakan bahan dari tubuh hewan, seperti empedu kambing, empedu ular, atau tangkur buaya. Bahkan kuning telur ayam kampung juga dipergunakan untuk tambahan campuran pada jamu gendong.
Khasiat jamu di klaim telah teruji oleh waktu, zaman dan sejarah, serta bukti empiris langsung pada manusia selama ratusan tahun yang merupakan warisan budaya sebagai obat tradisional.
Sedangkan Obat Herbal Terstandar (OHT), adalah obat yang simpliasianya telah dilakukan standarisasi dan telah dilakukan uji pra klinik. Klaim khasiat pada Obat Herbal terstandar dibuktikan secara ilmiah/ pra klinik, dan telah dilakukan melalui proses standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.

Klasifikasi selanjutnya adalah Fito Farmaka yakni Obat Tradisional dengan bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah. Pembuktian ini melalui uji praklinis pada hewan dan uji klinis pada manusia.
Selain itu, tambah Sukriadi, bahan baku dan produk jadinya telah terstandardisasi sehingga khasiatnya konsisten sesuai dengan dosisnya dan klaim khasiat dari Obat Tradisional dengan klasifikasi Fito Farmaka harus dibuktikan berdasarkan uji klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi melalui proses Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
“Obat Tradisional dengan klasifikasi Fito Farmaka diedarkan di wilayah Indonesia WAJIB memiliki Izin Edar yang diberikan oleh Kepala Badan POM,” tegas Sukriadi Darma yang akrab di sapa Sukri.
Saat ini banyak sekali beredar obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO yang sangat berbahaya bagi kesehatan, ciri-cirinya mempunyai efek yang ditimbulkan sangat cepat “cespleng”, tetapi dalam waktu beberapa jam setelah pilih mengkonsumsi Obat Tradisional tersebut sakit yang dirasakan akan timbul kembali, lanjut Sukri.
Pada bahasa promosinya, produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai jenis dan macam penyakit, dan bila diamati bentuk fisik Obat Tradisional secara seksama terdapat butiran/ kristal yang merupakan Bahan Kimia Obat yang ditambahkan.
Seperti contoh, Paracetamol yang memiliki efek sebagai obat penghilang nyeri/ penurun panas ditambahkan pada jamu masuk angin; Asam Mefenemat sebagai obat penghilang nyeri ditambahkan pada jamu sakit gigi; Piroksikam penghilang nyeri sendi ditambahkan pada jamu flu tulang; Dexametason obat antiradang sering ditambahkan pada jamu pege linu, Sildenafil sering ditambahkan pada jamu kuat pria; Sibutramin ditambahkan pada jamu pelangsing.
“Karena ada nya BKO pada obat tradisional tersebut, yang tadinya harapan untuk sembuh/ sehat malah Obat Tradisional tersebut dapat menimbulkan efek samping yang merugikan bagi tubuh,” ungkap Sukri.
Paracetamol bila digunakan tanpa dosis yang diatur dapat menimbulkan kerusakan pada → liver, sirosis hati. Sedangkan Dexametason mempunyai efek samping → osteoporosis atau pengeroposan tulang. Bahkan penggunaan Bahan Kimia Obat secara terus menerus pada Obat Tradisional juga dapat merusak ginjal secara permanen.
“Masyarakat harus bijak dalam memilih produk, jangan mudah tergoda iklan, Obat Tradisional hanya membantu pengobatan bukan obat utama, meskipun permintaan akan Obat Tradisional tinggi di masyarakat namun tidak diimbangi dengan pemahaman bahayanya Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat,” kata Sukri.

TIPS Memilih Obat Tradisional dengan Bijak
– Pilih Penjual yang terpercaya dengan reputasinya baik.
– Gunakan Obat Tradisional sesuai aturan pakai.
– Selalu ingat Cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Ijin edar, dan Kadaluarsanya.
– Ijin edar Obat Tradisional yang dikeluarkan BBPOM dapat dicek di aplikasi bpom mobile
BBPOM BANDUNG menerima layanan konsultasi maupun pengaduan mengenai Ijin edar yang bisa langsung datang ke jl. Pasteur No 25, Bandung. Konsumen, Industri Obat Tradisional (IOT), Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dapat juga menggunakan fasilitas Kabayan (KA BAlai melaYANi) dengan WA 08112440533 dan layanan Si Iteung (layanan tele konsultasi) ke 082128936046 atau bisa memanfaatkan aplikasi Instagram @bpom.bandung.
Live Talkshow yang dihadiri baik pendengar RAKA dan SONORA maupun yang hadir secara off line di Jenderal Kopi Nusantara Buwas dari Akademisi atau Perguruan Tinggi, dari unsur pemerintah, pelaku usaha, Tokoh Masyarakat dan Media.
“Kegiatan ini juga menjadi materi edukasi kepada khalayak luas, mengingat peredaran Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat ini penanganannya bersifat multi dimensi dan harus sampai,” pungkas Sukriadi Darma.***