Komitmen Bersama Dihasilkan FGD Mendukung Beroperasinya KITB

Komitmen Bersama Dihasilkan FGD

Bandung Side, jl. Gatot Subroto – Komitmen Bersama dihasilkan dalam upaya sinkronisasi dan pemetaan kesiapan penyerapan tenaga kerja dalam mendukung beroperasinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.

Komitmen Bersama terjadi saat duduk bersama sejumlah kementerian dan antar pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi yang diselenggarakan pada 6-7 Juli 2022 di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung.

Abetnego Tarigan Deputi II Bidang Pembangunan Manusia dari Kantor Staf Presiden mengatakan bahwa FGD dan Rapat Koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pihak terkait ini dalam upaya meningkatkan tenaga kerja lokal bisa terserap dalam pasar tenaga kerja yang sudah terbentuk karena pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang.

Pada titik tertentu sering kali kita menghadapi masih belum cocok antara kesiapan ketenaga kerja baik secara skill maupun kebutuhan yang ada, misalnya daerah tersebut dulunya merupakan kawasan pertanian dan perikanan, setelah industri manufaktur masuk maka diperlukan transformasi yang cukup cepat akan tenaga kerja, lanjut Abetnego Tarigan.

Dari data yang dihimpun kebutuhan tenaga kerja sebenarnya tidak membutuhkan sekolah yang tinggi-tinggi tapi membutuhkan soft skill yang cukup baik.

Komitmen Bersama
Komitmen Bersama ditandatangani yang diawali dari Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, S. Hartono, Dulitjen Pendidikan Vokasi, Subkor Penyelarasan Kebutuhan Tenaga Kerja; dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Caswiyono Rusidie Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan.

Skill tentang ketelitian, percepatan dan lain-lain, sehingga kita perlu mendorong proses koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah dan investor dalam hal ini bagaimana suplay dan demand dalam ketenagakerjaan menyambung, karena sering sekali kita tahu jumlahnya tapi kebutuhan skill nya belum tahu.

Mengenai pendidikan, umur, jenis kelamin, sudah ada, tapi kebutuhan data yang lebih detail seperti kualifikasi sehingga menghasilkan mitchmach yang seimbang jangan malah didatangkan dari jauh dari sentral-sentral industri yang ada tenaga kerja tersebut.

“Kendala kultur pada etos kerja, soft skill, disiplin kerja, daya tahan bekerja cukup dominan, termasuk juga beberapa tempat adanya isu turn over yakni orang mengundurkan diri untuk tidak melanjutkan kerja sangat tinggi sedang dicarikan solusinya,” ujar Abetnego.

Sehingga pihak terkait yang menyediakan fasilitas pelatihan-pelatihan seperti lembaga BLK baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta juga pada SMK, Politeknik pemerintah tidak hanya mengajarkan hard skill saja tapi juga soft skill nya seperti disiplin dan budaya kerja misalkan menjadi perhatian penting.

Selain itu upaya intergrasi sistem informasi tenaga kerja tanpa harus menyatukan pada layanan digitalisasi yang sudah dimiliki oleh daerah akan diupayakan lebih efektif dengan interface, tambah Abetnego.

Komitmen Bersama
Abetnego Tarigan, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kaantor Staf Presiden.

Jadi teknologi informasi perlu adanya intergrasi karena sebuah tantangan juga yang sudah dilakukan oleh pemerintah propinsi dan pemerintah daerah berjalan sendiri-sendiri dalam melayani informasi tenaga kerja nya.

“Intinya suatu sistem tidak menjadi bikin rumit bagi investor tapi malah semakin memudahkan dalam pencarian tenaga kerja yakni satu sistem informasi yang dapat tersebar sehingga memastikan orang lokal tidak menjadi penonton,” pungkas Abetnego Tarigan.

Kegiatan ini menindaklanjuti terkait isu tenaga kerja sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya di KITB pada tanggal 21 April 2021 lalu dan instruksi dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Penyelenggaraan FGD ini sebagai dukungan kepada Pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, tentang pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis.

Salah satu prioritas utama dibentuknya KITB adalah untuk mendukung penyediaan SDM di Indonesia, utamanya di Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen Bersama
Lembaran Komitmen Bersama usai di tandatangani, (ki-ka) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Caswiyono Rusidie Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, dari Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia; dan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, S. Hartono, Dulitjen Pendidikan Vokasi, Subkor Penyelarasan Kebutuhan Tenaga Kerja.

Menuju cita-cita bersama dalam membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerja sama dengan berbagai sektor seperti industri, pemerintah, swasta dan lainnya penting dioptimalkan.

“Kawasan Industri Terpadu Batang dengan branding “Grand Batang City” ini merupakan fast growing company yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional dengan total luasan 4.300 hektar, yang dibagi menjadi 3 Klaster yakni Creation, Innovation dan Leisure,” kata Galih Saksono, Direktur Utama KITB.

Saat ini, pada fase 1 450 Ha dari klaster 1 sudah berhasil sold out dalam waktu kurang dari 2 tahun, tambah Galih.

“Terdapat 12 investor yang sudah berkomitmen dengan kami 7 investor diantaranya sudah melaksanakan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) di Grand Batang City,” menurut Galih Saksono.

Grand Batang City merupakan sebuah proyek ambisius dimana Pemerintah Indonesia menyiapkan infrastruktur yang berkualitas sehingga baik tenan dan masyarakat Kabupaten Batang mendapatkan manfaatnya guna menggerakkan roda perekonomian, tambah Galih Saksono.

“Kegiatan FGD dan Rapat Koordinasi ini sebagai katalisator penggerak ekonomi dari sisi suprastrukturnya untuk masa depan,” imbuh Budi Reing Wirawan, GM Human Capital Management KITB.

Peserta FGD dan Rapat Koordinasi
Peserta FGD dan Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian, Lembaga dan Pihak Terkait menghasilkan Komitmen Bersama

Focus Group Discussion (FGD) melibatkan antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian, antara lain; Kemendikbud Ristek RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Bappenas, Kemenparekraf.

Untuk tingkat pemerintah dareah, tingkat Propinsi Jawa Tengah, di antaranya; Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Sementara untuk Daerah Tingkat II, akan melibatkan dua Kabupaten, Batang dan Cilacap. Untuk Pemda Kabupaten Batang, antara lain Sekretaris Daerah Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Untuk sektor pendukung industri dan swasta, akan dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, PT. Kawasan Industri Terpadu Batang, PT. PTPN IX, Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Perwakilan SMK Kabupaten Batang, Forum komunikasi Bursa Kerja Kab. Batang, PT Rumah Keramik Indonesia, PT. KCC Glass Indonesia, PT. Yih Quan Footwear Indonesia, PT. Tawada HealthCare, PT. Window Shutter Indonesia, PT. Cosmos Indo Ink, PT. Wavin dan PT. Jayamas Medika Industri.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama dua hari ini menghasilkan maklumat yang ditandangani bersama oleh seluruh peserta.

Maklumat Bersama berisi 12 poin yang setelah FGD akan ditindak lanjuti di Kabupaten Batang menjadi rencana aksi dalam forum Skill Development Center (SDC)

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan selama dua hari ini, merupakan implementasi tanggung jawab Kawasan Industri Terpadu Batang dalam upaya mendukung penyiapan SDM Indonesia yang kompeten, terampil dan unggul.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi satu bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. KITB dalam pemberdayaan tenaga kerja untuk Grand Batang City.

Komitmen Bersama Mendorong Terbentuknya ULD pada KITB
Dalam kesimpulan dari sektor tenaga kerja oleh H. Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, M.IP, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI terdapat 9 poin yang menjadi prioritasnya.

Salah satu poin yang menarik yakni Mendorong terciptanya Unit Layanan Disabilitas (ULD) di KITB yang harusnya sudah terbentuk di setiap daerah Kota/ Kabupaten sesuai amanat Permen Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja yang mendorong agar ketenagakerjaan inklusif terhadap kaum disabilitas.

Kementerian Ketenagakerjaan mempunyai target agar semua perusahaan memperkerjakan disabilitas karena ada akses disabilitas agar bisa mandiri.

Sesuai amanah UU No 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, pada Pasal 55 ayat 1 terkait bahwa pemerintah Daerah wajib memiliki Unit Layanan Disabilitas pada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan.

Merupakan pangejewantahan dari Pasal 53 ayat 1, bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (*dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Dan ayat 2, bahwa Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, tambah Caswiyono.

Hal tersebut selaras dengan Program Kementerian Ketenagakerjaan dengan adanya PP Nomer 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan sehingga untuk Provinsi, Kota dan Kabupaten diarahkan dan dihimbau memiliki ULD masing-masing.

Kebetulan di Kabupaten Batang belum memiliki ULD, sehingga kita bisa mendorong agar segera memiliki, meskipun ada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki, seperti Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Cilacap.

Kewajiban Dinas Tenaga Kerja memiliki ULD akan diperkuat dengan SK Gubernur, SK Bupati atau SK Walikota sesuai wilayahnya supaya perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja disabilitas dan penyandang disabilitas dapat terlayani dan siap memberikan pendampingan.

“Upaya pendampingan tersebut agar pihak perusahaan dan penyandang disabilitas dapat bekerja dengan baik dan nyaman,” pungkas Caswiyono Rusydie Cakrawangsa.***

Tinggalkan Balasan