Bantuan Gubernur Jawa Barat 2021 Peningkatan Kualitas Rumah Jalan Terus

bantuan gubernur jawa barat

Bandung Side, Sukabumi – Bantuan Gubernur Jawa Barat 2021 dengan program “Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni” tidak terkena refocusing penanggulangan Covid-19 dan jalan terus.

Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah merenovasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 38.290 unit rumah di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.

Seperti Wilayah III yakni dengan perincian, Kabupaten Sumedang 56 Desa dengan penambahan 26 Desa merenovasi 2.540 unit rumah, Kota Bandung 19 Kelurahan merenovasi 440 unit rumah.

Selanjutnya Kabupaten Bandung 50 Desa merenovasi 2.225 unit rumah, Kabupaten Bandung Barat 24 Desa merenovasi 670 unit rumah dan Kota Cimahi 15 Kelurahan merenovasi 450 unit rumah.

Sehingga pada wilayah III meliputi Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dari total 190 Desa telah merenovasi 6.325 unit rumah yang sudah diserah terimakan kembali.

Bantuan Gubernur Jawa Barat
Bantuan Gubernur Jawa Barat 2021 pada Program “Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni” atau rutilahu pada Saudara Wahyudin, warga Kota Bandung, Kel Sukamiskin tampak sebelum direnovasi

Anggaran yang telah digelontorkan untuk program Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Jawa Barat sebesar Rp 670 miliar yang dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan COVID-19. Dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.

“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp 670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” ujar Ridwan, Minggu (9/1/2022).

Alasannya, kata Ridwan Kamil, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.

Bantuan Gubernur Jawa Barat
Bantuan Gubernur Jawa Barat 2021 pada Program “Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni” atau rutilahu pada Saudara Wahyudin, warga Kota Bandung, Kel Sukamiskin tampak sesudah direnovasi

“Kami bersimpati, selama COVID-19 ekonominya terpuruk rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing,” ungkap Ridwan Kamil.

Hal itu merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar yang mengedepankan nilai Sila Kelima Pancasila.

“Kami mengedepankan Sila Kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Ridwan Kamil.

Sementara dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Ridwan Kamil kembali memberikan bantuan perbaikan rutilahu secara simbolis untuk lima daerah.

Yakni Kota Sukabumi 610 unit senilai (Rp 10,6 miliar), Kabupaten Sukabumi 2.386 unit (Rp 41 miliar), Cianjur 420 unit (Rp 7 miliar), Kabupaten Bogor 1.100 unit (Rp 19 miliar), dan Kota Bogor 1.000 unit (Rp 17 miliar).

Menurut Buku Saku dalam membangun rumah layak huni yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa rumah yang akan menerima manfaat renovasi termasuk rumah sehat dengan ukuran minimal 36m2.

Hal tersebut dikarenakan adanya kecukupan luas ruang bahwa setiap orang memiliki ruang kurang lebih 9m2, bila rumah dihuni 4 orang maka ukurannya 4 orang x 9m2=36m2.

Selain itu, rumah dapat pencahayaan matahari, mendapatkan sirkulasi udara dan memiliki sanitasi baik toilet dan septictank berjarak minimal 10m dari sumur.***

Tinggalkan Balasan