
Bandung Side, Kota Bandung – Remaja wajib waspada di media sosial sebagai salah satu media online yang dipakai untuk kegiatan sehari-hari. Bahkan kita sudah menerapkannya menjadi satu kebutuhan primer dalam kehidupan kita sehari-hari.
Perkembangan media sosial secara langsung berdampak terhadap tatanan dan perilaku manusia itu sendiri.
Jadi kita sebagai user atau pengguna media sosial harus bisa membatasi diri dan harus tahu landasan hukum atau batasan-batasan yang dipakai dalam bermedia sosial.
Siti Habibah, guru SMAN 2 Jonggol, Bogor menjelaskan, pemanfaatan media juga ini dapat memberikan sebuah inovasi. Media sosial membuat seseorang melakukan berbagai inovasi. Misalnya jika anak muda sekarang ingin menjadi seorang vlogger atau seorang Youtuber.
Menjadi salah satu manfaat yang didapat ketika kita memang tahu aturan dan memang tahu manfaat yang didapatkan ketika penggunaan media sosial. Namun, perlu diperhatikan penggunaan konten negatif motivasi dalam penggunaan konten negatif bahwa di banyak faktor seseorang membuat konten negatif.
Anak muda harus mengetahui, ruang digital penuh dengan konten negatif. Ada kata-kata kasar dengan menggunakan bahasa yang provokatif, lalu menyebarkan gambar atau video-video yang memang merugikan orang lain. Terkadang juga menyampaikan isu SARA yang sensitif, karena negara kita memang memiliki banyak keragaman bahasa, budaya, agama dan ini sangat rentan.
“Jika kita tidak bisa membentengi diri kita, tidak bisa mengetahui etika dan aturan aturan apa saja yang harus kita terapkan dalam bermedia sosial. Kita akan terpapar,” tuturnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (08/11/2021).
Generasi muda juga harus paham motivasi pembuatan konten, sebab seringkali ada hubungan dengan politik. Untuk menjatuhkan lawan dan mencemarkan nama mereka. Pengguna digital juga berhati-hati jangan sampai kita menerima pesan yang kita terima tanpa difilter dulu tanpa kita telisik kebenarannya. Jadi lebih baik kita menjadi pengguna yang pasif, namun kita tidak merugikan orang lain daripada kita menjadi pengguna media sosial yang aktif namun kita banyak memberikan efek negatif kepada yang lain.
Perkembangan media sosial langsung berdampak terhadap tatanan dan perilaku manusia itu sendiri. Harusnya media sosial menjadi tempat menumpahkan segala aktivitas yang tidak jarang menyampaikan beragam etika yang ada di sini bisa dilihat dari penggunaan bahasa yang non formal atau bahasa-bahasa yang memang tidak baik. Dengan etika berkomunikasi yang baik di dalam media sosial harus bisa membawa sendiri dan memberikan rasa kenyamanan. Tidak hanya kepada kita sebagai pengguna tapi kepada rekan-rekan yang lain atau kepada masyarakat.
Etika menggunakan media sosial untuk remaja khususnya, mereka harus tahu banyak yang memanfaatkan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan atau awam dalam mengelola informasi menjadi untuk sekelompok orang yang mempunyai kepentingan tertentu. Dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi, jadi kita juga harus bisa mengkonversi menjadi berita yang bersumber valid dan kita bisa membandingkan dengan informasi yang kita dapat dari sumber lain.
Langkah-langkah menyikapi agar kita terhindar dari informasi yang tersebut hati-hati dengan judul, biasanya pesan yang judulnya sudah mulai terbaca aneh. Berpikir terlebih dahulu sebelum meneruskan ke orang lain, mengkroscek sumber lain dari informasi atau berita yang kita dapat. Cari keaslian berita lalu periksa faktanya, cek keaslian foto. Cari informasi positif dan bermanfaat, sebagai penerus bangsa anak muda juga harus bisa membekali diri untuk bisa menjadi manusia yang produktif di era generasi ini. Tanamkan prinsip berkata baik atau diam.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (08/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Andi Taufik Bahrum (Ketua MGMP Kota Depok), Ican Kusnadi (wakil Kepala Sekolah PGRI 1 Cibinong), Ranita Claudiya Akerina (training officer PT. Equine Global) dan Inayah Chairunissa sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.