Menyadari Hak Orang Lain di Ruang Digital

menyadari hak orang lain

Bandung Side, Kabupaten Cianjur – Menyadari hak orang lain agar ingat bahwa keberadaan saat berselancar di internet merupakan kunci agar kita tetap memiliki etika di ruang digital.

Meskipun hanya layar di hadapan kita, patut diingat di balik perangkat digital juga ada seseorang sama seperti kita.

Hal tersebut disampaikan Heni Mulyati, Wakil Ketua Komite Edukasi Mafindo. Memang itu akun media sosial kita dan hak kita untuk melakukan apapun namun kita harus tetap melindungi diri kita dari jejak digital buruk. Tidak bisa kita bertindak semaunya tanpa menyadari jika perilaku kita akan terus tertanam di ruang digital.

Selayaknya bertetangga, kita harus menghormati orang lain, meminta izin ketika akan masuk ke rumah mereka. Saat akan menandai foto atau status terlebih dahulu kita meminta izin. Jangan sering menandai seseorang apalagi tidak langsung berkaitan dengan mereka.

“Kini banyak terjadi seperti itu, tujuannya ternyata untuk berjualan. Menawarkan dagangam tetapi bukan dengan cara seperti itu. Ada banyak cara lain berjualan, bahkan untuk menawarkan ke personal lebih baik ditawarkan secara personal,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021) pagi.

Itulah netiket atau etika berinternet, ada etika khusus untuk nyaman berinternet. Karena berinteraksi dengan berbagai manusia dengan berbagai latar belakang membutuhkan sebuah penyesuaian.

Masih menyangkut orang lain, jangan menyebar data pribadi orang lain. Bahkan, ketika kita akan mem-posting foto anak orang lain sebaiknya meminta izin terlebih dahulu. Sebab, bagi sebagian orang wajah anak adalah privasi.

Jangan umbar masalah pribadi di media sosial. Tidak akan pernah bertemu solusi yang ada hanya rasa malu dan terkesan tidak baik. Terutama masalah di kantor juga tidak perlu diceritakan di media sosial.

“Perusahaan tempat kerja Anda sedang menjaga nama baik mereka jangan sampai mereka malah balik menyerang Anda. Dan ini menjadi rekam jejak kita. Jangan sampai ketika akan melamar di tempat kerja baru, kantor baru melihat keluhan kita dan akan mencoret kita dari daftar nama yang masuk,” jelasnya.

Heni berpesan, ranah digital bukan dunia alternatif tetapi dunia yang sama seperti kita tinggal. Ditempati manusia meskipun dari belahan dunia yang jauh dari jangkauan kita. Warga digital di Indonesia wajib memahami hal tersebut. Selayaknya kita hidup di dunia nyata, etika dalam berperilaku harus terus dijaga.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021) pagi, juga menghadirkan pembicara, Byarlina Gyamitri (Konsultan SDM), Kis Uriel (Development Coach), Billy Kwanda (Digital Marketer), dan Almira Vania sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan