Digitalisasi Interaksi Mempermudah Pelestarian Seni dan Budaya

Digitalisasi interaksi

Bandung Side, Kabupaten Sumedang – Digitalisasi interaksi sosial berpindah ke ruang digital sejak terjadinya transformasi selama pandemi Covid-19.

Komunikasi kini tampak lebih modern, nilai-nilai tradisional di masyarakat seperti seni, budaya dan bahasa daerah bahkan upaya pelestariannya seharusnya menjadi mudah.

Arief Lestadi, Founder NAS Consulting & Research mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut individu harus menjadi pengguna ruang digital yang bijak.

Yakni harus cerdas mengakses informasi dan mampu memfilter, menganalis, dan memverifikasinya.

“Jika bagus bisa dibagikan ulang namun kalau tidak baik hanya akan berhenti di individu tersebut,” kata Arief Lestadi saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, pada Jumat (12/11/2021).

Bukan hanya dalam mengkonsumsi informasi di dunia digital, digitalisasi interaksi dalam hal produk individu juga harus bisa membangun nasionalisme mencintai produk dalam negeri.

Sebagai warga digital, memang setiap individu pun punha hak untuk mengakses informasi, berekspresi, dan merasa aman berada di ruang digital.

Namun pahami jenis informasi yang dilarang dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menganut nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika agar tetap tercipta ekosistem digital yang positif.

“Hindari mengunggah informasi terkait pornografi terutama pornografi anak, penyebaran ujaran kebencian, hasutan pada publik, dan isu terkait SARA yang dapat memicu diskriminasi, kekerasan dan permusuhan,” kata Arief Lestadi lagi.

Menurut Arief Lestadi, kurangnya pemahaman Pancasila dan Bhineka Tungga Ika juga akan membuat masyarakat tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital dan tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi.

Karena setiap sila dari Pancasila yang sudah disusun para pendiri bangsa, telah mengandung unsur yang sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia.

Seperti sila pertama dengan nilai cinta kasih saling menghargai kepercayaan orang lain di dunia digital.

Kemudian sila kedua nilai utamanya mengenai kesetaraan, sehingga tidak boleh ada cyberbullying di media sosial.

Sila ketiga, nilai utamanya harmoni yang mementingkan kepentingan Indonesia daripada golongan.

Sila keempat adalah unsur demokratis dan sila kelima gotong royong yang bisa diaplikasikan juga di ruang digital.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Dee Ferdinand, B2B Digital Strategy Coach, Suhara, Guru Kepala IT SMK PPN Tanjungsari, Aluisius Surya, Co-Founder Siswapedia, Manda Utoyo, seorang Digital Creator.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.

Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan