Bandung Side, Kabupaten Subang – Ancaman kejahatan menurut catatan hingga tahun 2020 kondisi kejahatan siber di Indonesia semakin meningkat.
Masyarakat harus lebih paham dan waspada terkait keamanan digital. Sebagai pengguna, langkah yang bisa kita lakukan ialah dengan mengamankan perangkat digital.
Perangkat digital ini terbagi atas perangkat keras dan perangkat lunak. Proteksi pada perangkat keras kita berupa penggunaan kata sandi, fingerprint, face authentication, dan two factor authentication.
Sementara itu, proteksi pada perangkat lunak kita yakni update sistem operasi, mencadangkan data, memasang antivirus, serta mengaktifkan enkripsi.
“Banyak di sekitar kita masih menggunakan password yang mudah. Misalnya nama dikombinasikan dengan tanggal lahir. Itu mudah ditebak oleh orang lain,” ujar Andri Kusdiyanto, Instruktur Edukasi4ID dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).
Andri menyampaikan, ketika kita ingin memasukkan kata sandi usahakan menutup layar agar tidak terlihat, serta rutin untuk menggantinya sekara berkala.
Selain itu, kita pun harus melindungi identitas kita di dunia digital baik yang terlihat (nama akun, profil pengguna, dan identitas tercantum) dan identitas tidak terlihat (OTP, PIN, Password, two factor authentication).
“Hindari memasukkan data pribadi yang penting ketika kita sedang menggunakan Wi-Fi publik. Untuk hal-hal yang sifatnya pribadi dan rahasia jangan gunakan Wi-Fi gratisan,” papar Andri Kusdiyanto.
Kemudian, waspadai juga bahaya penipuan digital. Andri mengatakan, kebanyakan penipuan digital terjadi pada saat transaksi online. Misalnya, ancaman kejahatan penipuan harga atau ketidaksesuaian produk pada display dan yang diterima pembeli.
Oleh karena itu, curigai produk yang dijual dengan harga sangat miring, serta perhatikan deskripsi dan review produk.
Andri Kusdiyanto mengimbau agar kita sebagai pengguna internet perlu mengingat dan waspada terhadap jejak digital. Apapun aktivitas kita di dunia digital akan terekam.
Jejak digital ini ada yang aktif dan pasif. Jejak digital aktif ialah yang kita posting di media sosial.
Sementara jejak digital pasif merupakan jejak digital yang tanpa sadar kita tinggalkan, seperti riwayat pencarian dan alamat IP.
Dibandingkan kita meninggalkan jejak digital negatif, kita bisa mulai membangun jejak digital yang positif dan memiliki pengaruh di masa depan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Tuti Alawiyah (Instruktur VCT), Wijaya Kusuma (Ketua RTIK Kabupaten Subang), Ainaul Mardliyah (Guru SMP Negeri 3 Ciawi), dan Clarissa Darwin sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***