Bandung Side, Kabupaten Indramayu – Bahaya Rekam jejak digital menjadi salah satu bagian dari keamanan digital yang dapat merugikan dan bertentangan dengan nilai sosial bila tidak dijaga.
Penggunaan internet yang aman ini berguna untuk melindungi diri sendiri serta orang lain dari kemungkinan bahaya atau risiko pada dunia online.
Di dunia nyata ketika kita bermain pasir di pantai, jejak kita pasti tertinggal dan akan dengan mudah terhapus ombak.
Akan tetapi, tidak dengan jejak di dunia digital yang sangat sulit dihapus bahkan tidak bisa dihapus sama sekali.
Segala sesuatu yang kita lakukan di dunia digital yang berpotensi untuk dilihat, disalin, disimpan, dan disebarluaskan orang lain merupakan pemahaman dari jejak digital.
Jejak digital sendiri terbagi atas jejak aktif dan pasif. Jejak digital aktif ialah data yang ditinggalkan seseorang dengan sengaja, seperti unggahan dunia maya.
Sementara jejak digital pasif ialah data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya, seperti riwayat pencarian dan alamat IP.
“Banyak sekali kasus-kasus seperti cyberbullying walaupun sang pelaku sudah menghapus bukti atau status yang mengandung cyberbullying, tetapi dari pihak kepolisian bisa saja dengan mudah menemukan pelaku,” kata Indira Wibowo.
“Hal ini karena adanya alamat IP,” ungkap Indira Wibowo, Duta Wisata Indonesia 2017 dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/10/2021) siang.
Jejak digital akan berbahaya dan merugikan apabila bertentangan dengan nilai sosial.
Jejak digital bisa dijadikan sebagai alat bukti hukum yang sah sepanjang informasi yang terkandung dapat diakses, ditampilkan, dijamin kebutuhannya, dan dapat dipertanggungjawaban.
“Hati-hati teman-teman ya. Sekali lagi think before posting karena risiko atau bahaya jejak digital itu ada banyak,” imbau Indira.
Risiko dan bahaya yang disebutkan oleh Indira terkait jejak digital. Pertama, digital exposure yaitu akses bebas oleh orang-orang tidak bertanggung jawab terhadap data pribadi kita.
Kedua, phishing yaitu penyerangan untuk mendapatkan informasi sensitif korban yang tertinggal di internet.
Ketiga, reputasi profesional karena jejak digital positif atau negatif akan mencerminkan kepribadian kita dan bisa menjadi pertimbangan saat mencari kerja di dunia profesional.
Cara menjaga jejak digital agar selalu positif, kita bisa memeriksa jejak digital secara berkala, bijak sebelum menulis atau mem-posting sesuatu, memperhatikan perangkat yang kita gunakan untuk mengakses internet, serta membangun citra diri yang positif di dunia digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/10/2021) siang, juga menghadirkan pembicara, Michael Sjukrie (PADI Course Director Underwater Photography), Nanang Abdurrahman (Founder Indonesia Training Consultant), Oktavian Jasmine (COO of Prospero Food), dan Isnaini Arsyad sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***