
Bandung Side, Kota Bandung – Menyebarkan informasi melalui media sosial menjadi di sebuah wadah untuk mengekspresikan diri, bercerita, berbagi pengalaman, memberikan edukasi berbagi kebahagiaan mempromosikan, bisnis mengajak kebaikan, mengumpulkan bantuan dan lainnya.
Meskipun dianggap kita yang memiliki akun media sosial itu bukan berarti kita dapat seenaknya.
Menjadi hak asasi diri dalam membuat konten di dalamnya. Sebab media sosial kita dilihat oleh ratusan juta mata yang ada di dunia digital. Mereka merepresentasikan media sosial sebagai diri kita bukan hanya tempat kita untuk mengekspresikan diri.
Maka, Dadan Supardan, Pemimpin Redaksi medikomonline.com memberi penjelasan apa saja yang tidak boleh kita posting di media sosial. Jika kita ingin menyampaikan dan menyebarkan informasi harus yang akurat dan tidak ada niat buruk. Berita atau informasi sebaiknya kita bagikan yang berasal dari sumber terpercaya ataupun berasal dari media massa online yang memang terdaftar di dewan pers.
Jadi jangan kita membagikan dan menyebarkan informasi yang berasal dari orang-orang yang tidak jelas bahkan akun anonim. Jangan sampai kita malah menjadi penyebar hoaks yang banyak menimbulkan keburukan di masyarakat.
“Membagikan Informasi hanya dari media massa saja. Sebagai seorang wartawan saya mengatakan jika berita itu dibuat berdasarkan fakta dan kebenaran, menggunakan narasumber yang kredibel sehingga kemungkinan Informasi yang disampaikan itu akurat,” jelasnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021).
Selain membagikan informasi yang akurat sebagai pengguna media sosial saat membuat status sebaiknya tidak menulis informasi hanya berdasarkan prasangka atau diskriminasi diri kita terhadap seseorang. Atau sebuah masalah berdasarkan perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin. Tentu ini menjadi isu yang sangat sensitif apalagi kalau ini hanya mengandung opini semata, sangat berbahaya. Terlebih jika tidak kredibel atau tidak ada hak untuk mengeluarkan opini tersebut. Jadi memang sebaiknya tidak membuat status mengenai hal-hal yang sensitif sensitif seperti itu.
Pastinya juga jangan sampai kita mem-posting status berupa kata-kata atau mengunggah foto dan video yang merendahkan martabat orang lemah miskin sakit cacat jiwa atau cacat jasmani. “Hal yang seperti itu sebenarnya sudah masuk dalam kemanusiaan di mana kita sebagai sesama manusia ciptaan Tuhan. Tidak baik rasanya jika kita menghina ciptaan tuhan yang lain apalagi kalau mereka memiliki kekurangan,” tuturnya.
Jadi, ketika di media sosial, hal seperti itu yang sebaiknya perlu diperhatikan pengguna internet saat mem-posting di media sosial. Selain karena sangat tidak pantas untuk dilihat juga menghindarkan diri kita dari ancaman hukum yang berlaku.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021) juga menghadirkan pembicara I Gusti Ayu Alma (digital marketer), Chairi Ibrahim (CEO TMP Event), Katherine (owner organicrush), dan Diza Gondo sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.