Bebas Berekspresi sesuai Etika Digital

bebas berekspresi

Besaran masyarakat pengguna internet Indonesia memenuhi telah 3/4 populasi di awal tahun 2021. Pengguna media sosial bahkan mencapai 170 juta orang dan mereka menghabiskannya dalam waktu yang cukup lama, yaitu 3 jam 14 menit.

“Platform digital yang semakin banyak masuk ke gadget kita bisa mengubah pola perilaku dan digitalisasi memiliki kemampuan tersendiri untuk mengubah kebiasaan manusia sekarang,” tutur Oktoberi Surbakti, Program Director of Tulis Media Perkasa, selaku pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021) pagi.

Seperti sekarang kita familiar dengan istilah new normal dan dengan istilah tersebut pun terdapat beberapa kebiasaan yang berubah. Bahkan membuat kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, seperti bekerja online, belanja online, dan sekolah online. Hampir setiap kegiatan saat ini dilakukan secara online dengan mengandalkan gadget dan internet.

Kebiasaan baru tersebut nyatanya memiliki dampak negatif kepada masyarkat, seperti berita hoaks, konten provokasi, ujaran kebencian, cyberbullying, hak dan kekayaan intelektual, dan sebagainya.

Beruntungnya kita tetap memiliki kebebasan berpendapat yang berfungsi untuk mencari, menerima, membagikan, dan menggunakan informasinya, Kebebasan berpendapat dan berekspresi ini adalah hak setiap manusia untuk bebas berbicara secara lisan dan tulisan. Oktoberi berpendapat, kebebasan wajib diekspresikan dengan cara yang baik, beretika, memberikan kenyamanan, dan relevan.

Supaya bisa beretika digital dengan perasaan agar lebih bebas berekspresi, kita bisa menggunakan prinsip STEPS, yakni social currency, triggers, emotion, popular, dan stories. Pertama, social currency dengan memastikan konten yang dibagikan memiliki nilai sosial atau value yang berkualitas, gunakan pendapat yang relevan dengan konten. Kedua, triggers atau pemicu kita dalam mengunggah konten, seperti konsistensi/eksistensi, hobi, klarifikasi, dan sebagainya. Ketiga, emotion atau terbawa suasana dalam suatu konten.

Keempat, popular atau informasi terkini. Hal ini penting untuk diperhatikan. Jangan sampai berita yang disajikan itu berita lama. Kelima, stories sebagai keseluruhan dari prinsip sebelumnya, yakni dengan menghindari opini provokatif, membagikan isu/konten secara detail, memikirkan pendapat, berkomentar sesuai etika, dan mengekspresikan sesuatu dengan kreatif.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021) pagi, juga menghadirkan pembicara Esa Firmansyah (RTIK Kab Sumedang), Astin Mainingsih (Korwil Mafindo), Bowo W. Suhardjo (Komisaris Independen Indostreling), dan Ida Rhijnaburger sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan