Bandung Side, Bandung Wetan – Yayasan Taruna Bakti (YTB) berkolaborasi dengan Polsek Bandung Wetan salurkan donasi sembako untuk membantu warga sekitar yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Bentuk rasa peduli YTB adalah dengan memberikan donasi berupa 100 paket sembako untuk membantu kebutuhan sehari-hari dan akan disalurkan langsung oleh Polsek Bandung Wetan kepada warga sekitar yang membutuhkan.
Perwakilan dari YTB, antara lain Dipl.-Ing. Sri Dharwiyanti M.Sc., Andry Kristianto Sugianli, S.T. dan Fransiska Rachel S.Sn., M.Ds. memberikan paket donasi sembako dan diterima langsung oleh Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin, S.Pd., M.H. beserta tim di Kantor Polsek Bandung Wetan pada Jum’at (30/07/2021).
“Donasi ini akan sangat membantu dan akan menjadi kabar bahagia bagi para warga sekitar yang membutuhkan. Kami berterima kasih kepada Yayasan Taruna Bakti yang telah ikut peduli untuk membantu warga sekitar yang terdampak Covid-19, semoga ini menjadi berkah bagi kita semua,” jelas Kompol Asep Saepudin.

YTB selain berkomitmen untuk berkontribusi di bidang pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pastinya juga memiliki rasa peduli dan aktif membantu pihak yang sedang berjuang di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Dengan solidaritas sosial, kita dapat saling mendukung dan menolong siapapun tanpa membeda-bedakan agar dapat saling meringankan beban sehingga dapat melalui masa-masa sulit Pandemi Covid-19.
Yayasan Taruna Bakti (YTB) didirikan pada tahun 1956, yayasan ini menyelenggarakan kegiatan bidang pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, dengan nama yang dikenal, KB & TK Taruna Bakti, SD Taruna Bakti, SMP Taruna Bakti, SMA Taruna Bakti dan Akademi Sekretaris dan Manajemen Taruna Bakti (ASMTB).
Tujuan berdirinya YTB, yaitu membantu negara dalam bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa, dengan mengutamakan pelaksanaan konsep pembauran.
Ide ini dipahami, diyakini, dan dipraktikkan dalam sikap dan pergaulan sehari-hari oleh seluruh insan YTB (pembina, pengurus, pengawas, guru/dosen, karyawan, orang tua peserta didik, dan para peserta didik).***