Bandung Side, Kota Bandung – Etika media sosial menjadi faktor utama untuk mendapatkan informasi terkini, sarana berosisalisasi, menjalin relasi, berbisnis, bahkan mampu berubah cara pandang seseorang dalam menyikapi suatu kondisi. Hal tersebut dipaparkan oleh Rabindra Soewardana, Direktur OZ Radio Bali.
Sebagai sebuah sarana yang difasilitasi internet, media sosial seakan tidak memiliki batasan ruang dan waktu untuk berkomunikasi dengan seseorang.
Hal ini mengakibatkan, pengguna media sosial pun sangat banyak di seluruh dunia. Di Indonesia saja, pengguna media sosial mencapai 170 juta orang.
“Memang tidak ada tata cara yang baku saat menggunakan media sosial. Namun, penggunaan media sosial yang kurang tepat dapat merugikan diri sendiri dan banyak pihak,” ujar Rabindra Soewardana pembicara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Rabindra Soewardana mencontohkan, bahwa dengan etika media sosial saja seseorang bisa dipenjara karena konten yang tidak bijak seperti konten ujaran kebencian.
Sebelum mengunggah di media sosial, beberapa hal ini harus diingat:
1. Hanya Anda yang mengendalikan postingan Anda, setiap konten merupakan tanggung jawab penuh atas individu yang mempostingnya.
2. Berpikir dua kali sebelum memposting, selalu ingat ada jejak digital yang sulit dihilangkan karena orang lain bisa saja mengambil screenshot atas sebuah postingan.
3. Pertanyakan kebenaran konten, pastikan postingan bukan rumor, tidak berbahaya, bukan gosip, serta tidak bersifat kasar.
“Mulailah dengan mem-posting yang positif, edukatif, bersifat baik dan membantu. Jangan asal posting dan menggunakan kalimat provokatif. Selalu waspada, jangan langsung percaya,” jelas Rabindra Soewardana.
Rabindra Soewardana menyampaikan, pengguna media sosial perlu untuk menanamkan mindset terkait dampak apa yang akan ditimbulkan dari sebuah postingan kepada kehidupan seseorang.
Sebagaimana mestinya media sosial digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan teman.
Agar selalu aman, pengguna bisa mengatur agar akun media sosial menjadi private dan berisi orang yang dikenal saja. Kemudian, mengingat apa yang dibagikan di media sosial dapat diposting ulang oleh orang lain.
Perhatikan kebenaran atas setiap informasi dan cek secara berkala teman-teman kita di media sosial.
“Pilihlah untuk mengikuti akun-akun yang menyebarkan konten positif dibanding akun dengan konten negatif. Serta selalu melindungi identitas pribadi, terlebih yang terintegrasi satu sama lain,” pungkas Rabindra Soewardana.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Aris Ripandi (IT Consultant & Pengurus RTIK Sukabumi), Litani B. Wattimena (Brand & Communcication Strategist), Indriyatno Banyumurti (Program Manager ICT Watch), dan Adwina Pradini sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan literasi digital menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***