Waspada, Jangan Terjebak Informasi Hoaks

Waspada, Jangan Terjebak Informasi Hoaks

Bandung Side, Kota Depok – Waspada, bagi penggunaan internet di masa ini menjadi tempat untuk mencari informasi jangan sampai terjebak hoaks.

Menurut Bentang Febrylian, Pemeriksa Fakta MAFINDO sekaligus Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, informasi yang dicari masyarakat ialah yang relevan dan memberi manfaat bagi penerima informasi, akurat, dan tepat waktu.

Dengan fungsinya yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pembaca dan penerima informasi.

Seiring banyaknya masyarakat mengakses informasi di internet, bermunculan juga informasi palsu atau hoaks.

Bentuk dari gangguan informasi yang dipaparkan oleh Bentang terdiri dari mis-information, dis-information, dan mal-information.

Hal yang membuat waspada membedakan ketiga bentuk gangguan informasi tersebut ialah motif dan akibatnya.

“Mis-informasi adalah kabar atau informasi yang palsu, keliru, atau bohong yang disebarkan kembali secara tidak sengaja. Mis-informasi biasanya tidak memiliki motif apapun. Dis-informasi adalah informasi palsu, keliru, atau bohong yang disebarkan kembali secara sengaja dengan motif tertentu. Sedangkan, mal-informasi merupakan informasi yang cenderung benar akan tetapi di dalamnya disisipkan isu SARA,” jelas Bentang, saat menjadi pembicara dalam Webinar di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).

Dalam mengkategorikan sebuah hoaks, Bentang membagi ke dalam 7 jenis mis dan disinformasi.

Pertama, satir atau parodi di mana tidak berniat untuk merugikan, tetapi untuk mengelabui. Kedua, konten menyesatkan ialah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu, biasanya mengandung plintiran yang menjelekkan suatu pihak.

Ketiga, konten tiruan yakni dimana sebuah sumber asli ditiru. Keempat ada konten palsu yang merupakan 100% salah dan ditujukan untuk menipu serta merugikan.

Kelima, koneksi yang salah yaitu ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung atau tidak sesuai.

Keenam, konten yang salah ialah menggabungkan konten asli dengan konteks informasi yang salah.

Ketujuh, konten yang dimanipulasi, ketika sebuah informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.

“Beberapa contoh dari artikel yang telah ditemukan MAFINDO. Pertama “Sudah mulai terang-terangan larangan bersholawat” ini masuk ke dalam konten satire karena larangan yang dimaksud adalah nama tempat/wilayah. Kedua “Indonesia satu-satunya negara di dunia yang pemerintahnya bahagia rakyatnya jadi kelinci percobaan vaksin China”, padahal setelah ditelusuri lebih lanjut, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggunakan vaksin Sinovac,” papar Bentang.

Bentang menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang masih terjebak oleh info hoaks yang sama atau Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Misalnya lowongan kerja palsu, hoaks jenis ini selalu muncul berulang, setiap tahunnya itu ada hanya saja dimodifikasi alamat, nomor telepon, dan nama.

Hal ini membuktikan masih banyak masyarakat yang mempercayai konten jenis ini.

Bertebarnya hoaks pada media digital tentu memberikan dampak negatif, di antaranya, memicu perpecahan, membingungkan, memicu ketakutan, membuat fakta sulit untuk dipercaya, menurunkan reputasi, bahkan memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, pastikan kita bisa waspada membedakan informasi dan hoaks dengan memperhatikan sumbernya, memastikan judul dan isi berita itu berhubungan, dan memeriksa waktu pemberitaan.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kota Depok, Jawa Barat, juga menghadirkan pembicara, Ryan Juniardi, CEO Mitra Digital Muloa), Irma Nawangwulan, Dosen International University Liasson Indonesia, Said Hasibuan, Sekjen Relawan TIK Indonesia, dan Manda Utoyo sebagai key opinion leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.

Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan