Bandung Side, Kota Depok – Keanekaragaman Budaya Indonesia sudah ada sejak lama, hal tersebut terdapat Bhinneka Tunggal Ika sebagai interpretasi bahwa Indonesia memiliki budaya beragam, suku, agama, bahasa, dan etnis.
Kekayaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata oleh program Literasi Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.
Aditya Nova Putra, Ketua Jurusan Hotel/Pariwisata International University Liasson Indonesia, menyampaikan bahwa kebudayaan adalah kompleks idem gagasan, nilai, norma, dan aturan.
Kebudayaan ini adalah hasil proses kehidupan masyarakat sehari-hari dan tertuang dalam berbagai wujud, kemudian diturunkan secara turun-trmurun.
“Adanya teknologi, menjadikan tugas kita harus bangga dan menanamkan jiwa nasionalisme untuk melestarikan kebudayaan yang telah ada sebelumnya,” ujar Aditya dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Aditya memaparkan terdapat tujuh pilar kebudayaan yang saat ini kita ketahui. Di antaranya, bahasa, kesenian, agama, sistem teknologi, mata pencaharia, ilmu pengetahuan, dan organisasi sosial.
Dari ketujuh pilar ini, kita harus menyadari untuk selalu mendukung gerakan yang bertujuan untuk melestarikan budaya.
Ciri kebudayaan ini bersifat dinamis, menerima dan menolaK unsur tertentu, warisan, dan proses berkesinambungan.
Penolakan pada unsur tertentu juga dapat dikatakan sebagai ciri kebudayaan, contohnya, suku baduy dalam yang menolak penggunaan teknologi dan mempertahankan budayanya agar tidak hilang.
“Dinamis ini bisa terjadi perubahan masyarakat yang menerima unsur baru kebudayaan luar. Sehingga, memungkinkan terjadi proses asimilasi, yaitu penggabungan dua kebudayaan dan membentuk budaya baru. Hal yang banyak terjadi pada unsur asimilasi ini adalah peranakan dari dua orang dengan budaya berbeda,” kata Aditya.
Warisan ini merupakan sebuah adat istiadat yang telah dilakukan oleh leluhur hingga saat ini. Warisan ini tidak boleh putus oleh generasi muda.
Dalam proses berkesinambungan, terjadi juga oleh suku baduy dalam.
Jika suku baduy dalam yang ciri khasnya adalah memanfaatkan apa yang telah disediakan alam lalu beralih menggunakan teknologi. Maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang baik, dan dapat menghilangkan kebudayaan itu sendiri.
Aditya mengatakan, dalam melestarikan budaya kita dapat mulai dengan ruang lingkup terkecil. Dengan hal-hal yang biasa kita lakukan sehari-hari, misalnya, makan-makanan khas daerah.
Masuknya makanan cepat dari luar negeri menambah variasi makanan kita sehingga terkadang lupa dengan makanan khas Indonesia. Memasak dan memakan makanan khas Indonesia merupakan salah satu langkah pelestarian budaya.
Untuk memperdalam, kita juga bisa mempelajari filosofi dari setiap makanan yang ada. Filosofi tersebut bisa kita manfaatkan dan karyakan dengan menggunakan media digital.
Menurutnya, dalam literasi budaya Indonesia, teknologi dan globalisasi berperan sebagai bagian yang penting untuk memperkenalkan budaya.
Menjadi produktif dan memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia juga dapat membuat kita lebih punya kesempatan untuk menghindari efek negatif penggunaan teknologi digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Depok, Jawa Barat juga menghadirkan pembicara, Andry Hamida (Head of Creative Visual brand Hello Monday Morning), Kalis Mardiasih (Aktivis Gender Equality),Benny Daniawan (Dosen Sistem Informasi Universitas Buddhi Dharma), dan Louiss Regi Aude.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.
Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***