Jempol Mu Harimau Mu, Perlu Bijak Dalam Komentar

Jempol mu Harimau mu

Bandung Side, Kabupaten Bogor – Jempol mu Harimau mu, dalam beraktifitas di dunia digital dengan memanfaatkan media sosial dalam berkomunikasi di kehidupan sehari-hari.

Media sosial merupakan medium di internet yang memungkinkan penggunanya mempresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerjasama, saling berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lainnya dan membentuk ikatan sosial secara virtual.

Saat ini pengguna sosial media di dunia sudah mencapai 3,78 miliar atau hampir 48% persen dari total populasi dunia.

Sehingga sudah hampir setengah penduduk bumi mengakses sosial media pada dunia digital dalam aktivitas sehari-harinya.

Terlebih orang Indonesia diketahui menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 14 menit di media sosial.

Dari berbagai macam konten yang berisikan foto, video, artikel, yang ada di sosial media pengguna biasanya meninggalkan komentar.

Apakah memuji atau menyetujui pendapat, namun tak sedikit orang justru membubuhkan kata-kata kasar bersifat makian dan hal yang tidak pantas di kolom komentar seperti pepatah jempol mu harimau mu.

Hingga hasil studi Digital Civility Index (DCI) Microsoft pada Mei 2020 silam menyebut label warganet Indonesia sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

Dosen Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Aprida M Sihombing mengungkapkan, untuk memahami konten, biasakan untuk membaca, mendengarkan atau menonton konten secara menyeluruh tidak setengah-setengah.

Pastikan juga memahami isinya agar tidak berasumsi. Selain itu ketahui tujuan konten tersebut dibuat, misalnya untuk menghibur, menyampaikan gagasan hingga strategi marketing.

“Jangan teralihkan gerakan, alih-alih hanya melihat sang selebriti bergoyang TikTok, tanpa melihat unsur lain dalam konten tersebut, misalnya ada edukasi pada tulisan-tulisan yang ditampilkan bersamaan dengan gerakan,” kata Aprida.

Lebih jauh Aprida mengungkapkan, pada dasarnya komentar warganet dibagi menjadi dua yaitu positif berupa dukungan atau pujian dan negatif seperti pencemaran nama baik, hujatan atau ujaran kebencian hingga munculnya hoaks.

Aprida pun menyebutkan berbagai kasus yang terjadi hanya karena berbalas komentar di social media.

Seperti artis TikTok Filipina, Reemar Martin yang dirundung di sosial media lalu menutup semua akunnya.

Wasit All England yang sempat ingin diserang netizen Indonesia pun ternyata salah serang ke Instagram Stephen Fry.

Tentunya perilaku netizen Indonesia yang tidak berbudaya ini harus diperbaiki dengan pemahaman lewat literasi digital, agar netizen pun mengetahui akibat dari komentar yang bisa saja menyakiti hati orang tidak dikenal atau menyebabkan mental seseorang terganggu dan ingin bunuh diri.

Webinar Literasi Digital merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hadir pula nara sumber seperti Henry V Herlambang CMO Kadobox, Alda Dina Bangu Guru SD Cahaya Bangsa Kota Baru Parahyangan, dan Taufik Hidayat Kepala UPT IT & Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Syekh Yusuf.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.

Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan