Promosi Perkuat Kemitraan untuk Tingkatkan Citra Pariwisata

Bandung Side, Jakarta – Kemenparekraf mengajak dan mendorong para pelaku usaha pariwisata dan ekraf untuk memperkuat kemitraan dalam hal promosi untuk meningkatkan citra pariwisata dan ekraf Indonesia.

Deputi bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam acara Wonderful Indonesia Co-branding Forum (WICF) yang dilaksanakan secara daring, Senin (5/10/2020), mengatakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), kemitraan merupakan salah satu dari empat pilar pemasaran pariwisata Indonesia.

Selain pengembangan pasar, citra, dan promosi. Sehingga, perlu ada jalinan kemitraan yang kuat antara pemerintah dan pelaku wisata untuk mempromosikan potensi wisata di Tanah Air.

“Kemitraan mengandung arti jalinan hubungan timbal balik, saling menguntungkan berdasarkan kepedulian, kesetaraan, kebersamaan yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dalam pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Nia.

Melalui kemitraan yang kuat, lanjut Nia, bisa mempromosikan brand “Wonderful Indonesia” yang merepresentasikan kekayaan budaya dan pariwisata bangsa Indonesia.

Selain itu, Nia menambahkan kemitraan untuk pemasaran yang kuat dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata di Tanah Air yang tengah mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19.

“Sektor pariwisata dan ekraf kini juga ikut beradaptasi di masa pandemi COVID-19. Dengan demikian, kita perlu merapatkan barisan dalam berkreasi dan berkolaborasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kesadaran, ketertarikan, dan perhatian terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Nia.

Nia menuturkan program kemitraan Kemenparekraf telah berjalan sejak 2017. Menurutnya, program ini memiliki peranan penting untuk meperkenalkan dan memasarkan potensi wisata Indonesia di dalam dan luar negeri.

brand awareness ‘Wonderful Indonesia’ diharapkan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara serta meningkatkan devisa dari sektor pariwisata,” ungkap Nia.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Komunikasi Pemasaran Kemenparekraf, Martini M. Paham.

Martini menuturkan, keterlibatan pelaku usaha dan pemerintah, meningkatkan pengenalan merek “Wonderful Indonesia” ke khalayak domestik juga internasional.

“Program kemitraan ini juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme menyandingkan merek usahanya dengan brand “Wonderful Indonesia”,” ujar Martini.

Martini juga menjelaskan, prinsip kemitraan pemasaran pariwisata mengacu dan berpedoman kepada Peraturan Menteri Pariwisata No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Kerja Sama.

Ada lima prinsip kemitraan yang diusung Kemenparekraf/Baparekraf, yaitu saling pengertian, kesetaraan, keterbukaan, manfaat bersama, kesepakatan bersama, dan tindakan bersama.

“Melalui kemitraan pemasaran membuka kesempatan seluas mungkin bagi kalangan industri memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Martini.

Secara garis besar strategi ini menerapkan tiga faktor utama, yaitu efisiensi melalui berbagi sumber daya dengan mitra yang berkolaborasi; sinergi atau menciptakan kreasi program-program pemasaran, komunikasi pemasaran dan promosi yang kreatif dan memaksimalkan peran kedua belah pihak.

Kolaborasi ini juga memungkinkan dalam memperluas jangkauan eksposur dan dampak komunikasi yang dijalankan,” pungkas Martini.***

Tinggalkan Balasan