Sistem PPDB 2020 Dinilai Merugikan, Orang Tua Peserta Didik Bertandang Ke Kantor Disdik Jabar

Bandung Side, jl. Dr Rajiman – Orang tua peserta didik yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) bertandang ke Kantor Disdik Jabar guna mengungkapkan rasa kecewa putra-putri mereka terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020.

FMPP menyampaikan ungkapan kekecewaan masalah sistem PPDB tentang sosialisasi dan tranparansi penerimaan peserta didik kepada panitia PPDB di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, jl. Dr Rajiman, Bandung untuk beraudiensi, Selasa( 23/6/2020).

Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) foto bersama Panitia PPDB 2020 dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Sekolah Menengah Atas (SMA) Jabar usai audiensi PPDB 2020 di Kantor Disdik Jabar, Selasa (23/6/2020).

Audensi yang diterima oleh pihak Panitia PPDB Disdik Jabar di ruang aula Disdik Jabar, secara langsung disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Illa Setiawati membeberkan bahwa sistem yang diberlakukan pada penerimaan peserta didik tingkat SMA/SMK/SLB sederajat dinilai sangat merugikan calon peserta didik.

“Contohnya seperti cara pendaftaran melalui sistem online mandiri. Kan tidak semua masyarakat ada yang mengerti dengan IT. Ketika mereka minta bantuan dari pihak sekolah asal pun ditentukan dari pihak sekolah,” ujar Illa.

Ditambahkan dengan diberlakukannya titik koordinat domisili banyak yang salah. Ketika dokumen harus dilengkapi, informasi atau berita yang disampaikan sudah harus login Tanggal 12 tengah malam. Kan kalau harus memperbaiki data juga tidak bisa, tambah Illa Setiawati.

Selain itu, Illa juga mengeluhkan tidak transparannya pihak sekolah saat pengumuman diterima atau tidaknya peserta didik. “Karena mereka juga tidak tahu mengapa mereka tergeser, kan itu tidak dibuka, enggak dijelaskan. Jadi sistem yang kemarin itu ketika siswa tidak diterima namanya langsung hilang,”ungkap Illa.

Saat ditanya wartawan terkait peluang untuk mendaftarkan calon peserta didik jalur afirmasi di tahap dua atau zonasi, Illa menilai hal itu berpotensi orang tua calon siswa dari kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dibebankan biaya untuk sekolah.

Masuk ke sekolah swasta pun bukan pilihan bagi calon siswa di jalur afirmasi.”Jangankan belajar, mau daftar saja harus pakai uang. Formulirnya bayar, setelah masuk harus bayar lagi, belum bayar biaya praktek, apa itu akan ditanggung pemerintah,”tegas Illa.

“Di balik itu juga kalau siswa yang menggunakan jalur afirmasi Ekonomi Tidak Mampu ini dan kalaupun lewat dijalur zonasi akan berisiko dengan pembayaran DSP, SPP seperti itu,”jelas Illa.

Ditempat yang sama, Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Sekolah Menengah Atas (SMA) Jabar, Juli Wahyu Paridunda, mengakui jika PPDB 2020 ini cukup kompleks. Pasalnya, tahapan sosialisasi PPDB terbentur dengan pandemi Covid-19. Sehingga sosialisasi PPDB pun mayoritas hanya bisa dilakukan secara virtual.

“Kami sadari bahwa ini tidak bisa menyentuh semua orang tua, terutama bagi daerah yang terkendala dengan internet. Tapi kami upayakan sosialisasi melalui medsos, media online dan elektronik,”jelas Juli Wahyu.

Pihak Disdik Jabar, lanjut Juli, tidak bisa mengakomodir semua calon siswa untuk masuk ke sekolah negeri, mengingat jumlah lulusan SMP atau MTs lebih banyak dari pada daya tampung SMA/SMK sederajat.

Sekadar catatan, jumlah lulusan SMP sederajat berkisar di angka 700 ribu siswa. Sedangkan daya tampung SMA negeri sederajat hanya 149.977 ribu di tahap pertama ini. “Ini pasti ada yang tidak diterima di sekolah negeri,”terang Yuli.

Sebagai perbandingan, di Kota Bandung terdapat 64 SMP, sedangkan jumlah SMA negeri hanya ada 27 sekolah. “Bagaimana bisa menampung itu semua, tidak semua orang juga bisa legowo,”pungkas Juli Wahyu Paridunda.***

Tinggalkan Balasan