Ada Warga Bandung Yang Kena OTT

Bandung Side, -Satgas Sektor 22 Citarum Harum tertibkan masyarakat di wilayahnya untuk menegakkan Peraturan Presiden No. 15 Th. 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dengan menangkap tangan warga yang membuang sampah di bantaran sungai Citarum, Jumat (3/8) .
Limbah atau sampah yang datang dari arah manapun termasuk yang ada di Anak Sungai Citarum diwilayah Kota Bandung akan berakhir bermuara di Sungai Citarum, maka Komandan Sektor (Dansektor) 22 Kolonel Inf. Asep Rahman Taufik terus menjaga ketat dalam pemeliharaan dan merawat anak sungai dengan berpatroli supaya warga tidak membuang sampahnya ke sungai.
Dalam penugasan satuannya, Dansektor membuat peraturan bahwa siapapun yang membuang limbah atau sampah ke sungai maka akan diberikan sangsi tegas. Hal ini telah diberlakukan beberapa bulan kebelakang.
Ketika Satgas Subsektor 01 beroperasi dalam patrolinya pada hari Jumat (3/8) menyusuri Sungai Citepus kedapatan warga yang membuang sampah ke sungai, maka satgas langsung menangkapnya dengan sikap Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dansubsektor 01 Sektor 22 Citarum Harum, Serka Endang Diman menyampaikan pada Bandung Side bahwa Subsektor 01 pada Hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 pukul 05.00 WIB,  melaksanakan patroli sungai Anak Kali Citepus dan telah tertangkap (OTT) seorang warga a.n.  Taryo. Warga Kelurahan Babakan Asih Kec Bojongloa Kaler telah membuang sampah ke Anak Sungai Citepus dan diberikan sangsi sosial sbb: 1. Membersihkan Anak Sungai Citepus selama 6 hari. 2. Meminta tanda tangan warga setempat sebanyak 50 KK. 3. Membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
OTT ini akan terus dijalankan demi terwujudnya program revitalisasi Sungai Citarum, bahkan program ini serius dijalankan dan beberapa hari kebelakang Menko Maritim dan beberapa pengusaha industri yang menghasilkan limbah apapun mengadakan pertemuan sebagai tindak lanjut deklarasi di Trans Luxury Hotel (3-05-2018) tentang percepatan perbaikan IPAL yang diberi waktu 3 bulan.

Seluruh Dansektor Citarum Harum, kini berupaya keras untuk pencapaian program tersebut, bahkan akan lebih ketat lagi dalam penjagaan pembersihan Sungai Citarum agar kembali Harum. ***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan