Bandung Side, Okt 2017 – Banyak studi dan penelitian yang memprediksi potensi zakat yang bisa dihasilkan diTanah Air. Para pakar memperkirakan potensi dana yang bisa dihasilkan melalui zakat berkisar antara Rp 100 triliun hingga 200 triliun. Tentunya melalui penghimpunan zakat berjumlah demikian dengan penanganan Amil Zakat yang profesional akan membuahkan solusi untuk menstabilkan perekonomian umat di Indonesia.
Hanya saja perlu edukasi secara berlanjut kepada masyarakat untuk menambahkan kesadaran dalam berzakat. Semisal, zakat yang diketahui pada umumnya adalah salah satu rukun islam yang wajib ditunaikan kaum Muslimin. Selain itu wawasan masyarakat mengenai zakat hanya ditunaikan ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri saja (seperti halnya zakat fitrah), sementara masih banyak jenis zakat lainnya yang sebenarnya harus juga ditunaikan (apabila mencapai nisab) seperti zakat Mal, Zakat Profesi, Zakat Peternakan, Zakat Perniagaan, Zakat Tabungan, Zakat Pertanian, Zakat Sewa Aset dan Zakat Emas Perak.
Maka dari itu untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya berzakat, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (I Z I) menginisiasi suatu permainan yang bernama “Zakat Game”. karena seperti kita ketahui bahwa Game merupakan salah satu media yang mudah sekali diterima oleh semua kalangan, sehingga ketika para pemain terus menerus bermain tanpa sadar merekapun sedang belajar mengenai zakat.
Direktur Utama I Z I, Wildhan Dewayana menyampaikan bahwa hadirnya Zakat Game yang diinisiasi oleh seorang Guru Besar Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Azman Abdurrahman merupakan sarana edukasi masyarakat sekaligus solusi untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai zakat.
“Hasil evaluasi perjalanan dalam dunia perzakatan di Indonesia yang masih menjadi kendala adalah minimnya partisipasi dan pemahaman masyarkata terhadap pentingnya berzakat. Maka dari itu sengaja kami hadirkan melalui pendekatan permainan Zakat Game agar masyarakat mudah menerima dan paham esensi zakat.”
Kemudian senada dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Muhammad Fuad Nasar mengapresiasi hadirnya permainan edukasi Zakat Game yang diinisiasi IZI menurutnya kana coba dijajaki oleh Bimas Islam Kemenag Ri untuk dirumuskan menjadi kurikulum di Madrasah.
Dalam tinjauan hukum syariah, Ketua Dewan Pengawas Syariah IZI, Oni Sahroni menyampaikan tujuan utama dibuatnya Zakat Game adalah mengedukasi dan memudahkan masyarakat untuk memahami zakat maka, hukumnya dibolehkan karena hal tersebut merupakan salah satu upaya menegakkan dan mempromosikan nilai-nilai Ekonomi Syariah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan IZI Jawa Barat Surisman Thoyib menambahkan bahwa hari ini IZI Jabar melaunching Inovasi Zakat yang merupakan program IZI Nasional yaitu zakatpedia.com dan Zakat Game. Adapun tujuan diadakannya aplikasi zakatpedia.com adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakatnya, sedangkan Zakat Game sebagai sarana edukas.***