Mari Peduli Soal Perlindungan Data Pribadi

mari peduli

Bandung Side, Kabupaten Bandung - Mari peduli data pribadi yang harus dijaga oleh masyarakat Indonesia. Pada pasal 1 RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ada tiga pihak yang seharusnya menjaga PDP itu. Pertama adalah pemilik data pribadi atau kita sendiri berarti yang memiliki. Kemudian ada pengendali data pribadi atau pihak yang menentukan tujuan