Bandung Side, Martadinata - Penyegelan lahan tanpa kehadiran kurator pada lokasi di jl LL RE. Martadinata No 86, Kota Bandung membuat pengusaha muda dan pelaku UMKM bertahan dan tetap beraktifitas. Hal tersebut dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanah dan bangunan atas permohonan ijin Penyegelan Harta