Bandung Side, Kabupaten Cianjur - Konten kreator negatif menjadikan berbagai macam permasalahan di media sosial seperti ada konten kreator yang memparodikan lagu Indonesia Raya, prank dengan menawarkan uang Rp 10 juta agar membatalkan puasa, prank paket sampah hingga menyebarkan hoaks. Semua kasus itu dilaporkan dan berakhir di penjara karena terjerat UU
