Bandung Side, Kabupaten Cianjur - Bahaya data pribadi jika tidak dijaga dengan baik dan tidak boleh dibagikan secara sembarangan berakibat disalahgunakan untuk tindak kejahatan. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2013, data pribadi meliputi nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, agama, nama ibu kandung, alamat, hingga sidik jari, iris mata,
