Perlindungan Diri di Era Digital

perlindungan diri

Bandung Side, Kabupaten Tasikmalaya – Perlindungan diri dari kejahatan siber baik pencurian data pribadi, merusak sistem komputer dan pemerasan dapat terjadi pada siapa saja yang berinteraksi di ranah digital.

Indonesia menjadi peringkat kedua dunia mengenai kasus kejahatan siber setelah vietnam. Menurut sumber Frost & Sullivan, terjadi 50 ribu serangan siber setiap harinya.

Yudi Raharja, Instruktur Edukasi4ID menjelaskan bahwa jenis-jenis kejahatan siber ada yang menyerang individu, organisasi, dan negara.

Kejahatan yang menyerang individu yaitu social engineering dan serangan phising. Pada organisasi, kejahatan siber rentan untuk menyerang situs, pengeksploitasi, dan serangan malware.

Sementara di negara, kejahatan siber berupa ancaman presisten tingkat lanjut.

“Bentuk penipuan yang sering terjadi di Indonesia ada scam, spam, phishing, hacking,” papar Yudi dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

Yudi Raharja menyampaikan, target penipuan sendiri terbagi menjadi tiga, yakni untuk mencuri data pribadi, merusak sistem komputer, dan melakukan pemerasan kepada korban.

Tips supaya kita bisa aman saat berinternet dan terhindar dari kejahatan siber, yakni menggunakan perangkat yang terpercaya, memilih situs yang aman, mengaktifkan verifikasi dua langkah, tidak menyebarkan informasi pribadi, dan hapus pertemanan dengan orang yang tidak dikenal.

Yudi mengimbau agar kita senantiasa melakukan proteksi pada perangkat keras dan perangkat lunak kita.

Pada dasarnya, proteksi perangkat digital ini merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi perangkat digital dari berbagai ancaman malware dan virus.

Selain itu, lindungi identitas digital baik yang terlihat ataupun tidak terlihat oleh orang lain.

“Waspadai kejahatan siber yang sering terjadi di internet. Pelanggaran privasi misalnya, atau pelanggaran HAKI, konten ilegal, akses tanpa izin, dan sabotase,” ungkap Yudi Raharja.

Apabila sudah terjadi, gunakan pengamanan ekstra pada akun media sosial kita, segera ubah password dan PIN atau upaya masuk lainnya, gunakan bantuan penyedia keamanan, segera hubungi pihak penyedia aplikasi, uang elektronik, atau perbankan.
“Upaya terakhir, laporkan pada pihak berwajib,” pungkas Yudi Raharja.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Ridho Wibowo (Instruktur Virtual Coordinatpr Training Jawa Barat), Asep Tamam (Akademisi dan Pegiat Literasi), Dedi Heryadi (Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Karangnunggal), dan Benito sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan