Bahaya Mengekspos Diri Berlebih di Media Sosial

bahaya mengekspos diri

Bandung Side, Kab Indramayu – Bahaya mengekspos diri di dalam dunia digital, mengajak orang-orang bicara atau berinteraksi itu harus tetap pakai etika.

Ketika berinteraksi biasanya kita lebih memanfaatkan platform media sosial.

Dunia digital diibaratkan sebagai pisau, ada manfaat dan hal negatif yang mengiringinya, begitupun yang terjadi di media sosial.

“Kalau kita tidak berhati-hati dalam menggunakannya, ini bisa mendatangkan bahaya bagi penggunanya. Contohnya kasus yang terjadi pada Kim Kardashian yang dirampok di Paris karena melihat hartanya yang terlihat dari media sosial,” papar Stefany Anggriani seorang Make Up Beauty Influencer dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (04/11/2021).

Di Indonesia sendiri, selama pandemi orang terpicu untuk curhat berlebihan di media sosial. Banyak yang mengeluarkan emosinya di media sosial yang menimbulkan bahaya mengekspos diri.

Tidak menutup kemungkinan curhat di media sosial akan mendatangkan saran dari teman dekat. Akan tetapi, perlu diingat saran yang diberikan belum tentu relevan dengan masalah kita karena tidak datang dari profesional.

Selain saran, curhat di medos juga bisa mendatangkan penghakiman dari followers. Stefany mengatakan curhat di media sosial itu sebagai bentuk penggunaan media sosial yang kurang tepat.

Oleh karena itu, kita perlu untuk selalu memikirkan manfaat dari setiap postingan kita meski itu merupakan media sosial milik kita.

Hindari postingan yang kasar, memuat cyberbullying, provokatif, pornografi, atau SARA. Kalau kita tidak memperhatikan batasan tersebut, hal itu bisa saja merusak citra satu negara karena adanya etika yang buruk.

Kemudian, apa yang dilakukan lewat posting-an di media sosial akan membangun sebuah persepsi dari orang yang melihatnya.

“Media sosial secara tidak langsung menjadi citra atau branding diri kita. Jadi berpikir dua kali sebelum posting karena bisa menjadi bumerang bagi diri kita,” jelas Stefany Anggriani.

Pada media sosial, jangan berikan petunjuk mengenai identitas atau informasi pribadi seperti kata sandi, kota kelahiran, nama orang tua, atau hal lain yang bisa mengacu sebagai petunjuk kata sandi.

“Perlu diingat bahwa jejak digital itu tidak bisa hilang,” kata Stefany Anggriani.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (04/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Didno (Ketua RTIK Indramayu), Byarlina Gyamitri (Konsultan Pemberdayaan SDM), Pendi Susanto (KASI Kurikulum Peserta Didik Bidang SMP), dan Clarissa Darwin sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan