Bandung Side, Kabupaten Indramayu – Pesan tidak dikenal yang menawarkan pinjaman, memenangkan undian, broadcast bantuan dari pemerintah, dan lain sebagainya dapat tiba-tiba masuk di akun personil.
Di samping itu, pesan-pesan ini juga bisa terjadi di email ataupun media sosial kita.
Penawaran-penawaran tersebut kebanyakan berujung dengan penipuan siber, entah untuk mencari keuntungan finansial ataupun mencuri data pribadi.
Penipuan seperti ini termasuk ke dalam salah satu jenis kejahatan siber.
Selain itu, kejahatan lainnya ada virus, ransomeware, malware, hacking, spamming, cyberbullying, hingga identity thief.
“Kejahatan komputer adalah tindakan ilegal dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Didno.
“Cybercrime dapat mengancam seseorang, keamanan negara, atau kesehatan finansial,” jelas Didno sebagai ketua Relawan TIK Indramayu dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021).
Didno memaparkan, jumlah laporan masyarakat melalui patrolisiber terkait kejahatan siber dikatakan tinggi.
Dalam paparannya, untuk kasus penipuan saja hingga mencapat 4 ribu laporan.
Selain itu banyak juga laporan mengenai penhinaan, pengancaman, pemerasan, hoaks, pornografi, dan lainnya.
Laporan dari masyarakat tersebut mencapai total kerugian 3,85 triliun rupiah. Ditinjau berdasarkan umur, pelapor paling tinggi ialah yang berada di usia 21-25 tahun dengan lebih dari 2.000 pelapor.
Diikuti usia 26-30, 17-20, 31-35, dan semakin bertambah usia laporan semakin sedikit.
“Berdasarkan tingkat pendidikan, dari kasus-kasus tadi banyak di jenjang SMK/D-1. Bahkan S-1, yang sarjana pun pernah mengalami penipuan, cyberbullying, dan lain-lain sebagainya,” ujar Didno.
Dalam memberantas kejahatan siber, salah satunya cara ialah melaporkannya.
Langkah-langkah dalam melaporkan kejahatan siber yang pertama menyiapkan buktinya berupa screenshot, url, multimedia, dan file lainnya.
Kedua, simpan bukti dalam bentuk hardcopy atau softcopy. Ketiga, lapor ke kantor polisi dan menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan minimal tingkatan polda.
Selain pergi langsung, kita juga bisa melaporkan melalui situs milik kepolisian di patrolisiber.id.
Pada situs tersebut pun ada laporan untuk anak-anak atau orang dewasa. Kemudian, kita akan mengisi laporan berisi nama terlapor, kronologi kejahatan, tanggal terjadi, tempat kejadian, jenis kejahatan, dan bukti-bukti.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Ryzki Hawadi (CEO-Co-Founder Attention Indonesia), Yoga Rahadiansyah (Ketua DPD KNPI Kab. Indramayu), Rizki Amali Rosadi (Founder SMP SMA Juara Wirautama Indramayu), dan Marcella Vionita sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literqasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***