Tantangan Negatif Dihadapi dengan Etika Digital

Tantangan Negatif

Bandung Side, Kabupaten Sukabumi – Tantangan negatif pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dalam lima tahun terakhir memiliki kurva yang selalu meningkat.

Aditianata Dosen IT dari Universitas Esa Unggul memaparkan, di tahun 2017 pengguna internet di Indonesia sebesar 54,68%. Sementara itu, 2 tahun kemudian yakni pada 2019, pengguna internet di Indonesia mencapai 64,8%. Ini berarti, hanya dalam kurun waktu 2 tahun pertumbuhan pengguna internet mencapai 10%.

“Dilihat dari pasar smartphone, Indonesia ini terbesar ketiga setelah China dan India. Pemilik telepon seluler kita lebih banyak dari jumlah penduduknya,” jelas Aditianata saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/9/2021).

Adit mengungkapkan, tantangan negatif pada masyarakat kita paling banyak mengakses platform YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, dan Linkedin. Dalam mengakses platform tersebut, mereka banyak menggunakan smartphone dibandingkan komputer atau laptop.

Kemudian, Aditianata memaparkan rentang usia pengguna dari platform-platform tersebut berada di pada usia muda atau produktif, yaitu 18-34 tahun.

“Mereka punya pasar besar sebagai pengguna dan kita juga menghadapi dampak negatif yang besar. Tiga hal yang jadi musuh di dunia digital itu hoaks dan penipuan, ujaran kebencian, serta diskriminasi,” tutur Aditianata.

Hal tersebut menjadi tantangan kita untuk menggiring massa yang besar ini ke arah positif. Dengan demikian, agar selalu positif apapun yang kita lakukan di internet harus berlandaskan netiket. Netiket merupakan etika komunikasi di dalam internet.

Aditianata menjelaskan, etika ini mengacu pada regulasi atau peraturan yang mengikat untuk personel maupun kelompok yang menggunakan media teknologi internet.

Beberapa netiket yang harus diterapkan saat berada di ruang digital di antaranya, mengingat kita berinteraksi dengan orang lain bukan barang, menghormati aturan main pada platform yang ada, menghargai waktu dan kuota orang lain, memegang prinsip kehidupan dunia siber mencerminkan kehidupan dunia nyata, membuat rekam jejak digital yang baik.

Lanjut Adit, membagikan hal positif, memperhatikan opini dan emosi di media sosial, menghargai privasi orang lain, menjadi seorang pemaaf, serta memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan.

Ketika berkomentar di media sosial, kita harus memperhatikan etika. Sebelum berkomentar, kita memikirkan terlebih dahulu, menggunakan kalimat yang positif, memberikan kritik yang membangun, dan senantiasa bertanggung jawab atas segala komentar yang kita lontarkan.

“Apabila kita tidak berhati-hati dalam berkomentar, terdapat UU ITE yang bisa saja menjerat kita,” pungkas Aditianata.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/9/2021) juga menghadirkan pembicara Diondy Kusuma (Owner Diana Bakery), Bukhori (RTIK Sukabumi), Richard Paulana (COO TMP Event), dan Kevin Joshua sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan