Bandung Side, Kabupaten Bandung – Memahami budaya dengan bagaimana memahami peraturan dan apa yang sebaiknya kita harus lakukan dalam beretika di dunia digital.
Sebenarnya masyarakat Indonesia sudah diajarkan oleh pepatah sejak dulu lain ladang lain ilalang, lain lubuk lainp ula belalangnya.
Artinya kita harus sangat memahami setiap orang berada di dalam negara yang sangat-sangat multibudaya, multibahasa, dan multi segalanya. Di dunia digital kita mengenal budaya orang lain selain budaya kita.
Dengan itu kita bisa belajar, kita mengetahui budaya orang lain, kita bisa bersikap dan berinteraksi dengan tepat.
Rizal Tanzil Rakhman, Ketua bidang pemrograman Asosiasi Pertekstilan Indonesia Nasional mengatakan, kita harus mengetahui budaya di suatu negara. Contohnya mengusap kepala orang lain, di Amerika atau Eropa gestur itu berarti bentuk kekerabatan sementara di Thailand dianggap tidak sopan.
Orang Indonesia senang tersenyum dengan siapapun orang bahkan yang tak dikenal di jalan. Lain halnya bagi orang Rusia, tersenyum pada orang asing dianggap sebagai hal yang aneh.
Etika di ruang digital itu sama seperti di dunia nyata, maka artinya kita harus kenal dengan siapa kita berinteraksi.
Memahami Budaya apa yang kita bangun pada orang yang tidak dikenal, bisa komunikasi lancar padahal belum pernah bertemu, itu juga harus diperhatikan dengan baik.
“Etika digital artinya di manapun kita berada, tetap harus menghormati aturan berlaku atau norma aturan yang harus kita lakukan sama,” kata Rizal Tanzil Rakhman.
Kita sudah mengetahui budaya atau etika dengan siapa kita bicara, kita punya sikap yang tepat dengan berinteraksi dengan orang tersebut sehingga ini yang penting sama antara ruang digital maupun ruang offline,” ungkap Rizal Tanzil Rakhman saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat (3/9/2021) pagi 2.
Ingat keberadaan orang lain atau harus tahu betul dengan siapa kita berinteraksi menjadi salah satu etika digital. Meskipun yang di hadapan kita layar, namun nun jauh di sana juga sama manusia seperti kita yang terhubung dengan internet.
Lakukan hal dengan sangat hati-hati sebelum komen dan mem-posting. Berpikir lebih dulu sebelum berkomentar saat kita merasa tidak terlihat komentar merasa seenaknya.
Padahal kita tahu ada jejak digital yang bisa menjadi bumerang kalau kita berkomentar sembarangan dikarenakan tidak memahami budaya digital.
“Menghormati waktu dan bandwidth orang lain juga bagian dari etika, ketika kita saat berkirim pesan harus mengetahui waktu mungkin saja dia sedang beristirahat atau saat dia sedang beribadah,” ujar Rizal Tanzil Rakhman.
“Kemampuan untuk orang memiliki kuota juga tidak sama sehingga kita harus tahu jangan sampai kita mengirimkan file yang memakan kuota banyak,” lanjut Rizal Tanzil.
Kemudian bagi ilmu dan bukan berita berita bohong, provokatif. Jadilah pembawa damai dalam diskusi yang sehat bukan provokator. Jadilah seorang yang mudah memaafkan orang lain sehingga permasalahannya akan cepat selesai.
Baik untuk menjadi seorang pemaaf daripada harus memendam bahkan harus melapor ke pihak berwajib meskipun ada jejak digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat (3/9/2021) pagi 2, juga menghadirkan pembicara Esa Firmansyah (RTIK Sumedang), Eko Prasetyo (Pakar Teknologi Informasi), Richard Paulana (COO TMP Event), dan Diza Gondo sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***