Bandung Side, Kabupaten Ciamis – Jangan sembarangan diberikan data pribadi guna menghindari penyalahgunaan data di ruang digital sehingga dibutuhkan literasi digital.
Di Indonesia hanya segelintir orang yang peduli dengan datanya. Saat ini banyak identitas pribadi yang tanpa sengaja kita sebarkan ke orang lain.
Sebetulnya penyalahgunaan data itu tanpa disadari dari kita sendiri. Pentingnya untuk menjaga identitas pribadi untuk hal itu. Dengan adanya literasi, diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya data pribadi.
Saat ini, kebijakan PPKM memberikan efek langsung dalam meningkatnya penggunaan internet. Namun, ternyata tentang data pribadi kita dan penyalahgunaan data yang peduli tentang datanya itu baru 34% di Indonesia.
Privasi adalah data pribadi seseorang yang teridentifikasi di data elektronik atau dikombinasikan dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik.
Banyak yang diasumsikan karena kelalaian kita dibuat selfie gaya-gayaan.
“Privasi kita adalah hak yang tidak boleh disebarkan kepada publik,” kata Eko Prasetya, Wakil Ketua Umum Relawan TIK Indonesia, dalam webinar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021).
Privasi kita sebetulnya itu adalah hal yang tidak boleh kita sebarkan secara publik. Jadi hak kita untuk menentukan sebetulnya data pribadi ini akan dikomunikasikan atau tidak dengan orang lain.
Dalam RUU perlindungan data pribadi dibagi menjadi dua, yaitu umum dan spesifik. Data seperti nama, agama, tanggal lahir adalah data umum. Data spesifik adalah data kesehatan, rekening keuangan, dan sebagainya.
Saat ini, data pribadi yang mencantumkan data pribadi nama Ibu juga penting. Karena transaksi perbankan biasanya membutuhkan nama orang tua.
Kita tidak pernah tahu bahwa lawan bicara itu siapa. Berlebihan dalam membagikan postingan itu membahayakan kehidupan kita.
Terlebih jika setiap kegiatan dari bangun hingga tidur selalu diposting. Maka dari itu lebih hati-hati dalam memberikan data pribadi kita ke orang lain, jangan sembarangan.
“Alasan kita harus mengamankan data pribadi kita. Karena, kita harus berhati-hati dengan intimidasi terkait gender. Menjauhi potensi penipuan. Banyak terjadi penipuan kartu kredit karena masalah OTP dan kurang aware dengan data pribadi,” papar Eko Prasetya.
Tahun lalu, ketika pandemi baru mulai mewabah, banyak riset yang mengisi data melalui Google Form dan sejenisnya.
Kebanyakan orang Indonesia itu mau memberikan apalagi ini dapat hadiah berupa saldo e-wallet.
Tanpa disadari data yang diberikan itu merupakan data sensitif dan dapat disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab, jadi jangan sembarangan beri data pribadi.
Kejahatan yang juga terjadi saat ini adalah phising. Phising sebenarnya adalah pengumpulan data yang diambil merupakan data pribadi data akun kita yang mereka peroleh untuk menjadi sesuatu oleh pihak-pihak lain.
Cara menghindari phising dengan memeriksa akun kita secara rutin untuk halaman login dengan tidak mengklik apapun yang ada di pesan SMS.
Sederhananya posting identitas pribadi di media sosial itu jangan pernah dilakukan, kecuali memang kita melihat lembaga ini atau usaha ini mengamankan data-data.
Maka kita boleh posting, tetapi kalau tidak jelas jangan sekali-kali memposting, banyak penipuan yang terjadi karena kecerobohan ini.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat juga menghadirkan pembicara, Andry Hamida, Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning, Kalis Mardiasih, Aktivis Gender Equality, Kalarensi Naibaho, Koordinator Layanan Perpustakaan Universitas Indonesia, dan Ayu Imanda, sebagai key opinion leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.
Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***