Bandung Side, Roemah Bersama Alumni – Koperasi modern menjadi harapan bagi masyarakat dan UKM untuk bisa naik kelas sebagai alat perjuangan untuk mendejahterakan masyarakat secara luas.
Koperasi lahir dengan nilai-nilai dan jati diri yang ideal, yang tidak memfokuskan diri pada laba semata melainkan pada kebersamaan dan rasa senasib sepenanggungan kesejahteraan hidup anggotanya.
Krisis Moneter 1997 sampai 2000an, koperasi dan usaha kecil justru tetap eksis dan bertahan sementara usaha besar lainnya mengalami goncangan dan kolaps, kondisi ini menjadi patut untuk diamati.
Menyambut pergeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing ketat, fungsi koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat harus dapat dikembalikan dan dijalankan dengan maksimal.
Seperti yang disampaikan Gembong Primadjaja, Ketua Ikatan Alumni ITB, saat menjadi narasumber diskusi terbuka Roemah Bersama Alumni yang bekerjasama dengan Fortusis Jawa Barat dengan mengusung tema “Peran dan Tantangan Perkoperasian di Provinsi Jawa Barat” bahwa koperasi sebagai alat perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Koperasi merupakan satu satunya lembaga yang sudah 100 tahun kita miliki, kita berharap banyak lembaga ini bisa menjadi alat perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat secara luas,” kata Gembong Primadjaja, Jumat, 21 Juli 2023.
Namun dalam perkembangannya, tambah Gembong, koperasi masih perlu kita lakukan modernisasi agar betul-betul bisa menjawab tantangan masa sekarang ini.
Akan Lahir Center of Excellence Sebagai Wadah Koperasi Modern
Diskusi terbuka yang mengambil tema “Peran dan Tantangan Perkoperasian di Provinsi Jawa Barat” nantinya kita akan membentuk Center of Excellence untuk memajukan koperasi di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Menurut Gembang, salah satu kendala di Jawa Barat kenapa koperasi nya tidak berkembang adalah Pertama, soal anggaran yang disisihkan pemerintah Jawa Barat sangat sedikit dan belum mencukupi.
Kedua, belum ada pengarahan para ahli koperasi untuk melakukan pengembangan koperasi itu sendiri, karena kita punya universitas khusus koperasi yaitu IKOPIN tapi lulusannya tidak semuanya terjun atau kerja ke sektor koperasi.
Kedepan diharapkan temen-temen dari IKOPIN dibantu dengan universitas-universitas lain yang mempunyai kompetensi yang melengkapi kompetensi alumdi dari IKOPIN untuk bersama-sama mengembangkan koperasi di Indonesia khususnya di Jawa Barat.
Keberlanjutan dari pertemuan ini, Pertama, akan dibentuk tim untuk memulai diskusi sebetulnya permasalahan apa yang dihadapi saat ini, pemetaan kembali dan mencarikan solusi yang terbaik.
Percepatan Koperasi Modern dengan Digitalisasi Data Base
Kedua, digitalisasi data base akan kita mulai segera jadi kita akan tahu bahwa dari data yang ada di Jawa Barat ini ada 28.000 koperasi, tapi apakah angka itu akurat atau tidak akan dibuktikan nanti pada saat kita melakukan digitalisasi.
Dari digitalisasi tersebut kita akan mampu melihat kemana mengintegrasikan koperasi satu dengan koperasi yang lainnya sehingga satu dengan yang lainnya menjadi terhubung dalam bentuk Penghulu dan Penghilir.
Dimana dengan adanya interaksi hulu dan hilir itu nanti, maka kita juga akan memetakan market dari produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi-koperasi tersebut.
Memang saat ini koperasi di Indonesia terutama di Jawa Barat bergerak dibidang simpan pinjam saja, padahal koperasi itu sendiri tidak hanya simpan pinjam saja dalam aktifitasnya.
“Koperasi diharapkan menjadi “Rumah Bersama Bagi UKM” dalam upaya mereka menjadi UKM yang naik kelas. Maka dari itu, Rumah Bersama ini harus dibenahi agar UKM nyaman dan mudah bergabung didalam koperasi,” ujar Gembong.
“Peluang dan potensi koperasi sangat besar, lanjut Gembong, karena Jawa Barat mempunyai potensi produk yang luar biasa, bahkan menjadi daerah yang sangat kreatif dibandingkan dengan daerah lain dimana banyak masyarakat di Jawa Barat ini yang terjun di koperasi untuk mengembangkan produk-produk baru untuk dijual ke masyarakat, tentunya ini soal integrasi yang dapat dilihat seberapa besar dan cepat koperasi ini segera dimodernisasi yang dampaknya menjadi harapan perekonomian di Indonesia,” jelas Gembong.
Koperasi Sebagai Alat Perjuangan Melawan Neo Kolonialisme
Mundur kebelakang di tahun 1896, saat koperasi didirikan Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja, menjadi alat perlawanan terhadap kolonialisme, dimana sendi-sendi ekonomi pada saat itu dikuasai oleh pihak pemodal yaitu VOC, lanjut Gembong.
Upaya mandiri dengan berdirinya koperasi agar kita dapat mengelola sendiri ekonomi kita yang menjadi spirit agar tidak terlilit atau terjerat lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.
Tentunya dengan perkembangan waktu, setelah kita merdeka sampai saat sekarang ini bentuk koperasi yang dulu dan dengan semangat yang lama tersebut harus dirubah, dikembangkan lebih modern dan sasarannya juga harus berbeda.
“Kalau dulu kita melawan kolonialisme, sekarang ini yang kita lawan adalah Neo Kolonialisme dimana para pemodal menguasai seluruh sendi-sendi produksi dan masyarakat sebagai konsumennya,” ungkap Gembong.
Kedepan, kita harus punya filosofi baru bahwa masyarakat itu juga bisa berproduksi secara masal bersama-sama dengan masyarakat luas.
Sistem koperasi harus dirubah, edukasi tentang koperasi dengan pelatihan, penerapan teknologi juga penting karena saat sekarang tidak lebih dari 2% UKM berbasis teknologi, sehingga peningkatan pemakaian teknologi didalam pengelolaan produk-produk di koperasi juga harus ditingkatkan.
“Selain itu, payung hukum koperasi juga harus dibenahi dan merupakan PR juga bagi kami, karena bila regulasinya tidak dibenahi atau diperbaharui maka koperasi juga sulit berkembang,” pungkas Gembong Primadjaja.

Pemerintah Jawa Barat Tidak Serius Membina Koperasi
Sementara itu, menurut Nurodi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat, bahwa di Jawa Barat kita mempunyai lembaga pendidikan koperasi yang tidak dipunyai oleh wilayah lain, yaitu Institut Managemen Koperasi Indonesia atau IKOPIN yang sekarang menjadi Universitas Koperasi Indonesia.
Dalam perkembangan dunia pendidikan, berawal dari berdirinya Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung pada tahun 1964, yang selanjutnya menjadi Ikopin didirikan dan dibina oleh Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian atau Yayasan BP-4.
Sekarang, lanjut Nurodi, Yayasan BP-4 telah diubah namanya menjadi Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK). Dalam tahun 1984 Ikopin memperoleh status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 133/1984.
Setelah 40 tahun sejak 7 Mei 1984, akhirnya Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) berubah menjadi Universitas Koperasi Indonesia atau Ikopin University berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 0310/E1/KB.03.00/2022 pada tanggal 18 Januari 2022.
“Sebagai lembaga pendidikan koperasi, harapannya juga dapat menyesuaikan kurikulumnya dengan perkembangan koperasi terkini. Karena dengan mengamati kondisi perekonomian di Provinsi Jawa Barat cukup prihatin dengan koperasi yang ada sekarang ini,” kata Nurodi.
Hampir tidak ada kebijakan dari pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang berpihak kepada koperasi.
“Indikatornya bisa dilihat dari anggaran yang diberikan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil yang sangat kecil sekali untuk pembinaan koperasi,” ungkap Nurodi.
Akan tetapi, lanjut Nurodi, kalau untuk UKM luar biasa besar sekali anggarannya, padahal koperasi adalah Rumah Besarnya UKM sehingga ketika akan membangun UKM ya rumah besarnya yaitu koperasinya dulu yang harus dibangun, hingga hari ini itu tidak terjadi.
Kita ketahui, bahwa UKM itu juga diurus oleh lintas dinas, seperti Dinas Perikanan ada UKM nya, dinas perindustrian ada UKM nya juga, dan lainnya yang masing-masing dinas memiliki anggaran UKM, sedangkan koperasi kan tidak ada di dinas yang lain, hanya satu yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil.
“Saya melihat struktur anggaran dibidang koperasi sangat kecil di Jawa Barat. Saat saya di Sumedang, bidang koperasi anggarannya hanya Rp 100 juta pertahun, sementara binaan koperasinya ada ratusan koperasi yang harus dideteksi, sehingga akan menjadi kewajaran bila ada koperasi yang menjadi maling uang rakyat yang kasusnya masih bergulir sampai saat ini,”kata Nurodi.
Karena koperasi tidak bisa diawasi oleh pemerintah atau dalam hal ini Dinas Koperasi karaena tidak ada anggaran. Dan ini sangat mengerikan sekali.
“Langkah pertama memang anggaran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil harus ditambah karena ada fungsi pengawasan yang tidak dapat dijangkau oleh dinas terkait untuk pengawasan.,” ungkap Nurodi.
Mendorong dan Memperkuat Pendidikan Koperasi ke Masyarakat
Langkah Kedua, bahwa koperasi itu Ilmu Pengetahuan, dia tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa edukasi dan literasi, karena itu Dekopin yang mempunyai tugas sesuai undang-undang adalah edukasi, fasilitasi dan Vokasi mendorong pemerintah untuk terus memperkuat Pendidikan Koperasi untuk masyarakat, kalo secara umum adalah IKOPIN tapi untuk masyarakat harus terus dibangun sistem Pendidikan Koperasi ke basis-basis masyarakat yang jelas.
“Sekarang ini begitu gampang mendirikan koperasi tanpa mengetahui atau tidak paham ilmu koperasi itu sendiri, sehingga akan ngaco dalam perjalannya dan tidak sesuai menjalankan prinsip-prinsip dasar koperasi,” kata Nurodi.
Kita punya ideologi bernegara yaitu Pancasila dan tafsirnya dibidang ekonomi adalah Koperasi, kita belum punya sistem ekonomi Pancasila seperti apa. Kalau dinegara eropa sudah jelas sistem ekonominya kapitalis karena ideologi bernegaranya liberal.
“Dinegara Skandinavia idiologinya sosialis meskipun sistem ekonominya koperasi, tapi di Indonesia belum jelas sistem ekonominya dan posisinya mau dimana, sehingga kedepan pemerintah perlu didorong untuk membuat undang-undang sistem ekonomi Indonesia itu seperti apa, yang tentunya berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Nurodi.
Dengan tidak memiliki sistem ekonomi, kita akan sulit mengukur apakah ideologi Pancasila sudah terealisir dalam kehidupan ekonomi. Dari mana kita bisa mengukurnya, koperasi saja tidak berkembang. Sistem konglomerasi kan tidak cocok denga Pancasila, tapi pada prakteknya sudah berjalan, tambah Nurodi.
Yang jelas banyak penyimpangan dalam segala hal dan tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila, pertanyaannya “mau merubah tidak ?”, dan jelas bila pemerintah dapat merubah sistem ekonomi maka rakyatnya akan mengikuti perubahan itu.
“Jangan terlalu jauh ketimpangan yang terjadi, jamganlah petani disibukkan untuk mencari pupuk yang jelas sudah dipermainkan oleh pemodal besar dan tengkulak-tengkulak gabah menikmati hasil pertanian dengan berfoya-foya,” pungkas Nurodi.
Diskusi terbuka yang dipandu oleh Budhi Hermansyah berinteraktif efektif hingga menjelang siang yang ditutup oleh Dwi Subawanto, Pelaku Koperasi yang mengusulkan lembaga sertifikasi koperasi.***