Caleg DPRD Tersandung Narkoba, Gagal Jadi Wakil Rakyat

Bandung Side, Mapolda Jabar – Tidak diduga, pria berinisial A M (40) yang berprofesi sebagai karyawan swasta, dan calon legislatif DPRD yang tinggal di Komplek Pemda Ciwastra Kelurahan Margasari Buahbatu Kota Bandung, berurusan dengan polisi pada Rabu, 27 Maret 2019 sekitar Pukul 19.00 WIB di daerah Dago, seputar Jl. Ir, H Djuanda Kota Bandung.

“Benar, saudara AM adalah salah satu caleg DPRD,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom ketika digelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta No. 748, Kota Bandung, Senin (8/4/2019).

Kronologis penangkapan disampaikan oleh Enggar, bahwa AM dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada 27 Maret 2019 lalu. Saat diamankan polisi ditemukan barang bukti paket kecil sabu-sabu seberat 0,6 gram.

“Kita telah menemukan barang bukti 0,6 gram. Pengakuannya, dia menggunakannya sendiri. Tentu, atas dasar ini masih kita dalami dari mana asal barang bukti tersebut,” jelas Enggar.

Masih di Polda Jabar tepatnya di Gedung Ditresnarkoba, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan tertangkapnya AM berawal ketika polisi menangkap CRP (27) warga Jl. Pasirluyu Kecamatan Regol Kota Bandung. Pengakuannya, CRP diminta AM untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami tangkap CRP, setelah mendalami kasusnya mengarah ke AM, sehingga menurut pengakuan CRP bahwa AM memberikan uang untuk mendapatkan narkotika tersebut,” kata Irfan dihadapan awak media.

Penjelasan lanjutan Irfan, AM mengakui sudah dua kali mengkonsumsi sabu. Salah satunya bersama dengan CRP.

Berdasarkan kasus ini AM dijerat pasal 112 ayat (1) jo 132, sub 127 ayat (1) a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya, paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun. Pelaku juga dikenakan denda minimal Rp 800 juta.

Perihal siapa sosok AM termasuk partainya yang banyak menarik perhatian para pewarta kala itu, namun pihak polisi tidak membeberkannya dengan jelas. “Ada lah, dari salah satu parpol peserta caleg DPRD Kota Bandung,” tutup Irfan Nurmansyah memberi penasaran awak media.***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan