PT Bandung Djaya Textile Dukung Program Citarum Harum

Bandung Side, Cisirung – Sebagai pengemban amanat Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Komandan Sektor (Dansektor) 7 Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, Kolonel Kav. Purwadi menggelar sidak meninjau IPAL pabrik tekstil PT. Bandung Djaya Textile yang berlokasi di Jl. Cisirung No. 87 Pasawahan, Sabtu (1/9).

PT Bandung Djaja Textile (PT Badjatex) merupakan salah satu member dari PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) yang menampung sebagian limbahnya ke IPAL komunal diwilayah Cisirung. Sejak mengalami one prestasi, PT MCAB telah menunjukkan kinerjanya dengan membangun IPAL terbaru dengan sistem DAF. Akan tetapi sesuai kesepakan dengan member yakni menurunkan kapasitas produksi dan sejak turunnya Surat dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia pada Tanggal 2 Agustus 2018, bahwa untuk melakukan identifikasi terhadap industri tekstil dan industri lainnya dengan kategori 5 kelas tersebut, Dansektor 7 Kolonel Purwadi secara administratif dan meninjau IPAL secara langsung.

Sesampainya di PT. Badjatex, Dansektor 7 Kolonel Purwadi dan Satgas Citarum Harum serta rekan media disambut oleh Leo Liandra Manager Umum PT Badjatex diruang tamu. Seperti biasa, Kolonel Purwadi menyampaikan tujuan dari pada sidak ke PT Badjatex dan dilanjut Satgas Citarum Harum menyampaikan beberapa pertanyaan tentang IPAL PT Badjatex untuk didokumenkan. Ditengah tanya-jawab tentang IPAL tersebut, Kolonel Purwadi selaku Dansektor 7 menyarankan pihak perusahaan harus berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku demi kemajuan perusahaan.

Seperti yang disampaikan kepada Bandung Side oleh Kolonel Purwadi bahwa kunjungan atau inspeksi mendadak ke PT Badjatex ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Tanggal 2/8/2018 tentang Penanganan / Penertiban Limbah Industri, maka sebagai Satgas Citarum Harum mempunyai kewajiban untuk mengetahui kelayakan dan perkembangan kelengkapan IPAL tiap pabrik sebagai usahanya dalam normalisasi limbah yang layak buang.

“Ternyata PT. Badjatex telah berusaha keras untuk untuk menambah beberapa mesin sebagai upaya treatmen limbahnya sebelum disalurkan ke IPAL komunal PT MCAB. Sebelumnya, tanpa melalu proses preetreatmen karena belum memiliki Wash Water Treatmen dan langsung disalurkan ke IPAL komunal PT MCAB, sehingga IPAL komunal tersebut overload,” Jelas Kolonel Purwadi.

Leo Liandra pun juga menyampaikan kepada awak media, “Kami dari perusahaan mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini, sehingga petugas yg berwenang atau Satgas Citarum Harum jadi tahu keberadaan kami. Setelah mendapatkan arahan dan petunjuk dari Komandan Sektor 7 Bapak Kolonel Purwadi, maka kami pun berkeinginan untuk punya IPAL sendiri khususnya pada proses preetreatmen, sudah beberapa penawaran dari kontraktor dalam negeri maupun konsultan IPAL dari Jepang sudah disampaikan oleh pemilik perusahaan, tinggal menunggu tahap penentuan serta pembangunan IPAL nya”.

Dadang, sebagai Manager Utility juga menyampaikan bahwa PT Badjatex sekarang hanya memproduksi kain katun berikut pencelupannya, kalo masalah printing kami tidak berproduksi selama 2 tahun kebelakang, kecuali ada order yang besar dan inipun sudah lama tidak menerima order.

Rombongan sidak juga sempat melakukan peninjaun kedalam pabrik untuk melihat IPAL PT Badjatex serta beberapa ruang produksinya, karena dengan melihat bagian produksi dapat dilacak keberadaan aliran limbah yang masuk ke IPAL. Diakhir kunjungan kedua belah pihak, antara PT Badjatex dan Satgas Citarum Harum sepakat untuk menanda-tangani kesepakatan yang berisi tentang komitmen dan kepatuhan terhadap aturan Mentri Lingkungan Hidup dan kehutanan, tidak akan membuang limbah kecuali sudah bersih sesuai baku mutu serta mendukung Program Citarum Harum.***

Tinggalkan Balasan