Bandung Side, Margaasih – Dua pelaku usaha washing menandatangangi surat pernyataan komitmen dalam kaitannya perbaikan pengelolahan limbah cair yang berasal dari hasil proses produksi usahanya. Hal ini dilakukan setelah beberapa hari perusahaannya disidak oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 8 dan diketemukan bahwa perusahaan tersebut masih membuang limbah cair langsung ke Sungai Citarum tanpa melalui proses pengelolahan IPAL dan tidak sesuai dengan standar baku mutu yang sudah ditentukan oleh peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.
Penandatangan surat pernyataan komitmen ini dilaksanakan di posko sektor 8 Citarum Harum, komplek Taman Kopo Indah lll, Blok. G 1 No. 6, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Selasa (18/09/2018) bersama Komandan Sektor (Dansektor) 8 Citarum Harum, Kolonel Czi Aby Ismawan. Dalam kesempatan tersebut, Dansektor 8 terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para pemilik washing, agar mematuhi segala ketentuan yang berlaku saat ini. Terutama terkait perbaikan pengelolahan limbahnya, serta memberikan penjelasan bahwa komitmen yang sudah ditandatangani supaya dilaksanakaan sebaik baiknya dengan tujuan agar dapat berusaha dengan tenang tanpa adanya pelanggaran dan mempercepat Program Citarum Harum.
Dansektor 8 Kolonel Aby Ismawan mengatakan,” Setelah dilakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen ini, konsekwensinya menjadi suatu keharusan dan tidak terjadi tawar menawar untuk tidak membuang limbah cair ke Sungai Citarum sebelum diolah dengan benar. Kegiatan ini tentunya demi melaksanakan Perpres No. 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan DAS Citarum”.
“Kegiatan ini merupakan amanah dari Perpres No 15 Tahun 2018 yang salah satu tujuannya adalah melokalisir limbah cair yang dihasilkan industri dibuang langsung ke Sungai Citarum yang berada diwilayah sektor 8 Citarum Harum. Selain itu, guna meminimalisir para pelaku industri untuk tidak membuangnya secara sembarangan ke Sungai Citarum. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha mau mengupayakan secara maksimal dalam mengolah limbah diperusahaan miliknya menjadi lebih baik,” tegas Dansektor.
Yayat pemilik CV. Express Loundry mengatakan kepada Bandung Side,”Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih atas kehadiran Pak kolonel Aby beberapa hari lalu dilokasi tempat usaha, memang hasil pengolahan limbah di washing kami belum sempurna. Namun kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengolahnya, supaya air limbah yang dihasilkan menjadi lebih jernih dan sesuai dengan standar baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah”.
Saya mohon maaf, tambah Yayat, kalau selama ini pengelolahan limbah cair dari perusahaan washing saya belum baik. Terima kasih juga sekali lagi saya ucapkan kepada Kolonel Aby Ismawan yang sudah mau membimbing dan mengarahkan saya untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan selama ini, supaya perusahaan kami bisa menuju ke arah yang lebih baik terutama dalam pengolahan limbah.
“Saya akan mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini, dan sebagai pelaku usaha saya sangat mendukung sekali Program Citarum Harum,”pungkas Yayat.
Hal yang sama dikatakan Agus, Kepala Produksi CV Tri AW yang beralamat di Kampung Ciharuman ini mengatakan,” Intinya sama dengan Pak Yayat, saya pun akan mengolah limbah dengan sebaik- baiknya. Dan sesuai komitmen, saya tidak akan membuang limbah sebelum melalui proses pengolahan IPAL dengan baik, kemudian saya akan berusaha untuk selalu membuang limbah yang sudah bersih dan memenuhi baku mutu dan akan mengikuti semua aturan terkait dengan pembuangan limbah, mudah mudahan kami dapat melaksanakan itu semua demi dukungan terhadap Program Citarum Harum,”ujar Agus.***