Jelang Munas I LKSA PSAA: ‘Gotong Royong Untuk Wewujudkan Kesejahteraan Anak Indonesia’

Bandung Side, Kota Bandung – Basis Data Terpadu 2017 Pusdatin Kementerian Sosial menyampaikan jumlah Anak dari keluarga miskin mencapai 27.411.302 anak. Penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 menyatakan Indeks Ketahanan Keluarga masih rendah yaitu 3,8 dari interval penilaian 1 (satu) sampai dengan 5 (lima). Begitupun kualitas dan kuantitas komunikasi orang tua dan anak masih kurang dari 1 jam perhari. Artinya kerentanan anak terlepas dari keluarga tidak dapat dipungkiri terus terjadi di masyarakat.

Dari data tersebut Panti seringkali menjadi tempat rujukan sementara dalam ‘penyelamatan anak’ dengan berbagai alasan, seperti alasan faktor ekonomi, pendidikan, disabilitas, berkebutuhan khusus dan tidak mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Berikutnya karena kekerasan dan eksploitasi yang dialami. Panti sejak awal menjadi pusat pelayanan social masyarakat tertua yang ada di Indonesia, salah satunya Panti Asuhan Bayi Sehat Bandung yang sudah berumur ½ abad lebih, sejak berdiri 1958 dan sudah mengentaskan 14ribu anak. Selanjutnya menjadi panti terakreditasi A dan menjadi pusat pembelajaran juga penelitian dalam pengasuhan, pendidikan dan perawatan anak.

Kementerian Sosial mencatat ada 6.161 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang mengasuh 250 ribu anak. Memperhatikan data tersebut sebenarnya masih ada 3,7 juta anak terlantar yang masih belum mendapatkan skema perlindungan anak, dari data 4,1 juta anak terlantar. Artinya untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah melihat efektifitas penguatan anak dikeluarga menjadi hal utama dan Panti menjadi alternatif terakhir. Disisi yang lain kesenjangan harus diatasi dengan berbagai program penguatan langsung di keluarga, seperti Program Kesejahteraan Sosial Anak, Program Keluarga Harapan. Dua program yang menjadi bangunan akses sistem sumber yang dipusatkan di anak dan keluarga.

Untuk itu Fornas dalam Musyawarah Nasional I Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA PSAA) menekan pentingnya mendukung PP 44 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak dalam rangka merevitalisasi Peran LKSA di tengah masyarakat, guna memperluas manfaat, juga mengatasi disparitas. Selain mendukung penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui UU nomor 35 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Permensos 30/HUK/2011 tentang Standard Nasional Pengasuhan Anak.

Dengan menguatkan peran Panti di tengah masyarakat. Dengan tema Gotong Royong Untuk Wewujudkan Kesejahteraan Anak Indonesia, kita ingin adanya interaksi dan koneksi yang berkelanjutan antara Pemerintah, Swasta, BUMN dan masyarakat dengan lintas profesi, lintas agama dan lintas bidang.

Untuk itu Munas I LKSA PSAA menjadi penting dihadiri Kepala Panti se Indonesia guna melanjutkan amanah dan perjuangan masyarakat dalam pengentasan masalah sosial dan perubahan dari Presiden yang belum pernah disosialisasikan ke pelaksana Foster Care yang sejak sebelum kemerdekaan sudah melaksanakan aturan tersebut. di masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Dari sejarah perubahan ‘nama Panti’ dimulai dari UU 11 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang menempatkan Panti dengan nama Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA). HUK/30/2011 Standar Nasional Pengasuhan Anak mengubah menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Terahir PP 44 2018 tentang Pengasuhan Anak yang ditandatangani Presiden diubah menjadi Lembaga Asuhan Anak (LAA). Perubahan ini belum pernah tersosialisasikan ke seluruh Panti di Indonesia. Untuk itu Munas I LKSA PSAA sebagai satu satunya wadah berkumpul Panti se Indonesia sudah saatnya Pemerintah bisa mengambil bagian dalam kesuksesan perhelatan akbar ini. Berbagai lintas kementerian, lembaga, bidang, professional kami undang dalam acara ini.

Begitupun dampak kebijakan hukum perubahan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menjadi Lembaga Asuhan Anak (LAA) dalam PP 44 tentang Pengasuhan Anak, justru banyak panti yang telah lama mempraktekkan sangat baik foster care sekarang mengalami kesulitan mengakses dukungan Negara, Ini menjadi persoalan besar Ketua Panti se Indonesia yang ingin menanti jawaban Presiden dengan mengundang dalam acara Munas. Karena ada 250 ribu anak yang sebagian terancam proses penanganan pengasuhan berkelanjutan atas kebijakan ini.

PP ini sendiri memiliki 3 isu strategis, pertama Foster Care, pengasuhan bukan ortu kandung atau keluarga pengganti. Kedua, Kindship care, pengasuhan anak atas garis paman bibi sampai derajat ke 3. Terakhir Pengasuhan di Lembaga Asuhan Anak (LAA). Yang menekankan pengasuhan berbasis keluarga. Hanya saja untuk teknisnya PP ini belum mengaturnya, padahal praktek tersebut telah lama dilakukan Panti se Indonesia. Seperti mulai proses assessment anak, assessment calon keluarga pengganti, penempatan, dll. Alangkah baiknya panti diajak urun rembug dan menjadi bagian dari progressifitas pelaksaan PP ini. Agar keinginan Presiden mempercepat pelaksanaan PP ini segera terwujud.

Artinya inovasi program kebijakan yang diinisiasi Kementerian Sosial ini sejalan dengan tanggung jawab yang harus diwujudkan turunan produk aturan, budget. Dalam melihat lebih jauh semangat dalam membangun pelayanan sosial di tengah masyarakat melalui Panti, sudah seharusnya jangan diredupkan tapi di revitalisasi dengan kehadiran PP ini. Karena mereka adalah para tokoh masyarakat, tokoh lintas agama ditingkat local dan tokoh masyarakat yang menjadi bagian mandat dalam pengentasan masalah social, masyarakat dan kebangsaan melalui penyelenggaraan perlindungan anak. Untuk itu perlu dikuatkan dengan kehadiran PP tersebut.

Untuk itu kami meminta Presiden memimpin semangat besar Panti se Indonesia yang dalam Munas I LKSA PSAA mengangkat tema Gotong Royong Untuk Wewujudkan Kesejahteraan Anak Indonesia guna merevitalisasi peran panti di tengah masyarakat.

Direncanakan dalam perhelatan akbar tersebut akan dihadiri 2000 Ketua Panti pada 24 s.d. 27 Juli 2018 di Hotel Asrilia jl. Jl. Pelajar Pejuang 45 No.123, Turangga, Lengkong, Kota Bandung. Selanjutnya puncak perhelatan akbar Munas I LKSA PSAA ini sedang diupayakan dihadiri Presiden Republik Indonesia dalam momentum Hari Anak Nasional di Taman Sabuga Bandung pada tanggal 26 Juli nanti.

Dalam acara ini panitia mengundang Presiden RI untuk berkenan hadir, Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah, Dinas Sosial seluruh Indonesia dan Ketua Panti se Indonesia. Ada beberapa artis pendukung Melly Goeslaw, pemain Film Layar Lebar Preman Pensiun yang akan menjadi bagian gerakan kegiatan ini. (rls)***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan