Dipantau Sejak Bulan Maret PT MCAB Cuek Saja, Akhirnya Di Cor Juga


Bandung Side, Cisirung, Kabupaten Bandung – Setelah beberapa waktu mendapat laporan warga dan tim patroli Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, Sektor VII bahwa bau menyengat yang diakibatkan oleh proses pengelolahan limbah yang tidak maksimal menyebar hingga rumah penduduk, serta temuan Satgas Citarum Harum Sektor 7 bahwa banyaknya saluran pembuangan limbah siluman yang mengalir ke Sungai Cisuminta akhhirnya ditutup juga saluran yang diindikasikan berasal dari PT Mitra Citarum Air Biru, jl. Palasari-Cisirung, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot. Kabupaten Bandung, Senin (22/7/2018).
Ditutupnya saluran limbah siluman dilakukan untuk melokalisir limbah cair agar tidak masuk ke aliran Sungai Citarum. Dalam penelusuran saluran limbah oleh tim Satgas Citarum Harum Sektor7, PT MCAB tidak mengakui bahwa limbah cair yang masih berbau menyengat dan berwarna hitam pekat yang mengalir di Sungai Cisuminta yang bermuara di Sungai Citarum berasal dari saluran pembuangan air limbahnya. telah membuang limbah cair ke daerah aliran sungai Cisuminta yang bermuara ke Sungai Citarum.
PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) merupakan perusahaan swasta yang memberikan jasa pengelolahan air limbah cair pada IPAL Komunal yang dimilikinya diatas aset pemerintah, tercatat 24 pabrik dikawasan Dayeuh Kolot melakukan kerjasama dalam mengelolah limbah cairnya sebelum hasil akhirnya dibuang ke Sungai Cisuminta. Diantaranya 24 pabrik tersebut yang menggunakan jasa PT MCAB adalah: PT Pranata Jaya Abadi (PT PJA), PT Ceres, PT Papandayan, PT Pamarex, PT Idar Buana, PT AML , (Anugrah Mekar Lestari), PT Purbasari, PT Artostex, PT Yasako, PT Karya Hidup, PT Bandung Sakura Textile Mills (PT BSTM), PT Hakatex, PT Teguh Jaya, PT Alenatex, PT Hergatex, PT Hexindo, PT Marga Sandang, PT Naga Sakti, PT Bajatex, PT Evergreen, PT Chanratex, PT Bentara, PT Indo Evres dan PT Idaman Era Mandiri (PT IEM).
Disaksikan masyarakat setempat, Muspika Kecamatan  Dayeuhkolot serta Lurah Pasawahan, penutupan atau pengecoran saluran air limbah berlangsung agak alot mengingat kedalaman saluran limbah cair yang mengalir di Sungai Cisuminta mencapai kedalaman 2 meter, sedangkan lubang yang ditutup berdiameter 2.5 meter.
Dijelaskan Komandan Sektor 7 (Dansektor 7), Kolonel Kav. Purwadi saat wawancara bersama Bandung Side mengatakan,” Sebelum kami memutuskan menutup saluran limbah cair yang diduga milik PT MCAB, Satgas Citarum Harum Sektor 7 sudah melakukan pengecekan sejak Hari Selasa, Tanggal 27/3 lalu melaporkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KPK) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung”.
Selanjutnya berkomunikasi dengan pihak pengelola IPAL Komunal PT MCAB dan mereka berjanji akan melakukan perbaikan. Namun faktanya sampai saat ini pihak PT MCAB masih membuang limbah cair tanpa di proses dengan benar dan dibuang langsung ke Sungai Cisuminta menuju Sungai Citarum dengan warna hitam pekat dan bau menyengat sehingga DAS Citarum terkontaminasi  limbah cair dan kotor serta merusak ekosistem air sungai,” jelas Kolonel Purwadi.
Masih menurut Kolonel Purwadi, Hari Sabtu dan Minggu kemarin (21/7) kami ricek kembali, ternyata kondisi air limbah yang dibuang sama, tidak ada perubahan dalam mengelolah limbah cair pada Ipal PT MCAB masih Hitam pekat dan bau menyengat. Maka menyikapi kejadian tersebut, kami melaporkan ke Panglima Kodam III/Siliwangi dan menyetujui penutupan, akhirnya hari ini kami bersama Masyarakat mahasiswa KKN Tematik UPI  di saksikan Muspika Dayeuhkolot mengecor dan menutup lubang  saluran limbah cair yang menuju Sungai Citarum dengan karung berisi pasir kemudian di Cor Semen hingga membutuhkan pasir 6 truk.
Masih dilokasi pengecoran, tepatnya melintasi area perkuburan warga, Lurah Pasawahan, Mamet Slamet saat di minta tanggapannya terkait pengecoran PT MCAB mengatakan,”Kami atas nama pemerintah Kelurahan Pasawahan, apa yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 7 Citarum Harum, sangat mengapresiasi sekali dan mendukung penuh. Bilamana hal ini di biarkan pihak PT MCAB akan seenaknya terus membuang limbah cair tanpa proses yang benar sehingga daerah aliran Sungai Citarum akan tetap kotor dan terkontaminasi limbah beracun dan limbah berbahaya yang sangat merugikan masyarakat.
loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan