Bila Sudah Diperbaiki IPALnya dan Mutu Baku Limbahnya Sesuai Aturan, Saluran Limbah Bisa Dibuka

Bandung Side, Majalaya – Satgas Sektor IV Citarum Harum izinkan 4 Pabrik buka saluran air limbah, karena telah memperbaiki IPAL dan limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu.

Satgas Sektor IV Citarum Harum dibawah Komando Kolonel Inf. Kustomo selaku Dansektor IV didampingi Muspika Kecamatan Majalaya, Rabu(11/7) telah memberi izin 4 pabrik Tekstil  untuk  membuka saluran air limbah yang sebelumnya di tutup karena telah membuang air limbah tanpa proses IPAL yang benar,yang mencemari DAS Citarum di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Adapun ke 4 pabrik yang di Izinkan untuk di buka coran saluran air limbahnya yakni Pabrik PT Gunajaya,CV Purnama Tirtatex, PT Unggul Bukit Kencana di jl. Rancajigang, Desa Padamulya dan PT Sinar Sari Sejati di jl. Laswi-Majalaya.
Dijelaskan Dansektor IV Kolonel Inf Kustomo yang membawa  tenaga ahli dari Lab tim satgas Citarum Harum,” Kami telah memberi izin ke 4 pabrik di daerah Majalaya  untuk membuka coran saluran limbah yang kami tutup selaku Satgas Sektor IV Citarum Harum,diantaranya PT Gunajaya,CV Purnama Tirtatek, PT Unggul Bukit Kencana dan PT Sinar Sari Sejati, namun di buka nya penutup saluran limbah tersebut belum menjamin mereka aman karena  bila mereka melakukan pelanggaran lagi kami akan pidanakan sesuai Kepres no 15,”tegas Kol. Inf. Kustomo.

Selanjutnya berdasarkan hasil uji laboratorium dari tim ahli kami, bahwa PT Gunajaya telah memperbaiki IPAL nya sesuai baku mutu dengan dua paremeter PH dan paremeter TSS.

Untuk.paremeter PH itu range normal dan  amannya dari titik 6  sampai 9 paremeter bilamana di bawah 6 itu adalah  mengandung Zat Asam dan di atas 9 adalah  Basa maka air limbahnya tidak layak di buang ke sungai Citarum karena akan membahayakan ekosistem air sekaligus mencemari air Sungai Citarum,”ungkap Kol. Inf. Kustomo.

Sementara hasil uji lab dari PT Gunajaya saat ini setelah di perbaiki Parameter PH nya yaitu 7,1 dan TSS nya( kadar kekeruhan/endapan dalam air) 33 mg per liter dari  batas normal atau netral 50 mg per liter sehingga pabrik Gunajaya saat ini telah memenuhi standar baku mutu dan aman air limbahnya untuk di buang ke sungai Citarum,”paparnya.

Masih menurut Dansektor IV, CV Purnama Tirtatek saat ini range parameter PH nya ada di titik 6,81 dan reng TSS nya ada dititik aman 50 Mg per liter maka pabrik ini sudah normal dan aman karena baik PH dan TSS nya tidak melebihi baku mutu.
Selanjutnya untuk PT Unggul Bukit Kencana reng Paremeter PH nya adalah 7,26 dan TSS nya ada di kisaran 40 mg per liter,dan untuk PT Sinar Sari Sejati reng Parameter PH nya ada di titik 7,1 dan TSS nya menunjukan di kisaran 7 mg per liter,maka dengan demikian ke empat pabrik tersebut sudah layak operasional kembali karena sudah memperbaikinya dengan benar sesuai ketentuan kementrian lingkungan,”pungkas Kol.Inf. Kustomo.

Dilain pihak Mr Alek selaku pemilik PT Gunajaya saat diminta keterangannya terkait perusahaannya yang di cor saluran air limbahnya beberapa waktu lalu mengatakan,” Kesalahan kami menurut Dansektor IV air limbah berwarna hitam dan bau serta berbusa, dikarenakan bak penampungan air limbah ada yang retak dan bocor serta meresap ke sungai, namun demikian sekarang ini kami sudah perbaiki, dan hasilnya bagus, perlu diketahui juga bahwa mesin IPAL kami di datangkan dari Spanyol dimana mungkin pabrik lain belum memilikinya. Selain itu ada kelalaian dari pihak operator kami dan kami menegurnya supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi,”jelas Alek

Lalu untuk keluhan warga terkait saluran air limbah yang dinyatakan bau, pihak kami sebelumnya sudah bersosialisasi dan memberikan bantuan kepada warga namun bantuan kami tersebut tidak sampai, mungkin oleh oknum bantuan kami tidak di realisasikan sehingga wajar bilamana warga marah, meskipun begitu kami akan perhatikan terkait keluhan warga dan kami akan realisasikan bantuan kesejahteraan warga  sesuai kebutuhan agar kondusifitas antara lingkungan pabrik dan warga terjaga dengan baik, karena keberadaan pabrik kami agar bisa menjadi berkah bukan musibah bag warga,” pungkas Alek.***

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan