NISSHINBO INDONESIA Anggarkan 5 M Perbaiki IPAL-nya

Bandung Side, Cimahi – Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat, melakukan sidak ke PT. NISSHINBO INDONESIA yang beralamat di Jl. Nanjung No. 66, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, perusahaan ini disinyalir membuang olahan limbah produksinya ke sungai Cisangkan yang merupakan anak sungai Citarum belum layak, Selasa (26/6/2018).

Setelah dilakukan pengecekan ke area IPAL, Dansektor 21, Yusep menjelaskan kepada Direksi dan beberapa Staf PT. NISSHINBO INDONESIA, bahwa hasil pengolahan air limbah yang telah dihasilkan belum sesuai dengan Perpres No.15 Tahun 2018, Tentang Percepatan Pemulihan Pencemaran dan Perusakan DAS Citarum.


Awalnya pihak pabrik yang diwakili Christina S. M, SH selaku General Manager tidak mengakui, dan beranggapan kalau air limbah yang dihasilkan sudah sesuai baku mutu, sesuai dengan aturan pemerintah, bahkan setiap tahunya perusahaan ini sudah mendapatkan raport biru dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Namun setelah dijelaskan oleh Dansektor, ahirnya pihaknya mau menerima dan mengakui bahwa limbah hasil pengolahan masih kotor, dan secepatnya akan memperbaiki IPAL-nya, bahkan pihak perusahaan sudah menyediakan anggaran sebesar 5 milyar, untuk mengganti seluruh mesin pengolah air limbah di PT. NISSHINBO INDONESIA sehingga membutuhkan waktu 4-5 bulan dalam perbaikan.

PT. NISSHINBO INDONESIA hadir di Cimahi pada tahun 1998 berpusat di Jepang, memproduksi kain katun dan polyester 90 ribu yard/hari, memiliki tenaga kerja kurang lebih 470 karyawan. Diketahui dilapangan ternyata PT NISSHINBO INDONESIA menggunakan lahan pabrik dengan sewa, sehingga instalasi IPAL sudah ada, sehingga belum ada perbaikan peralatannya dalam kurun waktu diatas 10 tahun menghasilkan pengelolahan limbah yang belum tuntas.

Pada kesempatan ini Christina mengatakan,” Kami berkomitmen untuk saat ini pihak perusahaan akan segera memperbaiki IPAL, supaya air limbah yang dihasilkan akan Jernih, sesuai dengan arahan Dansektor, kami sudah bekerja sama dengan konsultan, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan oleh Dansektor, air limbah yang dihasilkan masih seperti semula saya akan pecat konsultannya dan perusahaan juga berkomitmen akan menyerahkan kepada Dansektor, apabila masih didapatkan limbah kotor dibuang kesungai, silahkan diambil tindakan tegas salah satunya dengan pengecoran”.

Dihadapan Presiden Direktur PT. NISSHINBO INDONESIA dan beberapa awak media yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Citarum, LSM PMPR Indonesia serta para Relawan, Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan,”Kalau saya tadi masuk dari luar saluran pembuangan limbah sudah saya tutup, namun karena lewat dalam dan perusahaan koperatif mau memperbaiki IPAL serta mengakui kesalahan, maka kita kasi kesempatan selama 3 hari. Namun apabila dalam 3 hari satgas masih mendapati air limbah masih dalam keadaan belum jernih, saya akan lakukan
pengecoran saluran pembuangan air limbahnya”.

Presiden Direktur PT. NISSHINBO INDONESIA, Takamori Takiakhi melalui penerjemahnya, Sri Tanti memahami dan mengetahui adanya program Citarum Harum yang diamanahkan oleh Presiden Jokowi melalui Perpres No 15 tahun 2018 ini dan akan selalu korperatif mensukseskan program tersebut.***

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan