Jamaah PT Solusi Balad Lumampah Gelar Konsolidasi Nasional Untuk Persiapan Umroh Akbar

Bandung Side – Sekitar 500 lebih Jamaah PT Solusi Balad Lumampah menggelar konsolidasi Nasional dalam rangka persiapan Umroh Akbar, Kamis, (12/4/2018), di Hotel Bumi Asih Jaya, jl. Soekarno Hatta Bandung.

Konsolidasi Nasional PT SBL dilaksanakan untuk menjawab beberapa hal penting yang berkaitan dengan kasus yang menimpa Dirut PT SBL Aom Juang Wibowo, dan juga mencari solusi untuk memberangkatkan seluruh Jamaah secara bertahap sampai tuntas.

Hal lain yang akan menjadi materi dalam konsolidasi ini berkaitan dengan pemberitaan media massa pada tanggal 8 April 2018 tentang dikembalikannya Berkas Perkara PT SBL oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan dinyatakan belum lengkap secara materil, padahal kasus ini telah bergulir selama 78 hari.

Seperti diketahui sudah 78 hariĀ  Direktur Utama PT SBL Aom Juang Wibowo ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat, hal ini berakibat fatal pada tergagalkannya keberangkatan Jamaah Umrah PT SBL terhitung sejak tanggal 28-29 Januari dan 4 Februari 2018 sampai dengan sekarang.

Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah mengembalikan berkas PT SBL untuk kesekian kalinya kepada Penyidik, karena masih terdapat kekurangan dan dinyatakan belum lengkap. Bahkan dari hal tersebut berakibat pada dicabutnya ijin PPIU No. 561/2016 atas nama PT SBL.

Di sisi lain, Jamaah secara umum tidak menyatakan dirinya dirugikan oleh PT SBL, hal ini terbukti dengan gerakan Jamaah dalam beberapa aksi seperti 6 Februari 2018 di depan Gedung DPRD Jawa Barat, kemudian 27 Februari 2018 di depan Istana Kepresidenan dan diterima oleh Kepala Biro Humas Sekretariat Negara, dilanjutkan Pengajuan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan oleh Jamaah Kepada Kapolda Jawa Barat (13 Maret 2018), dan Audiensi dengan Komisi III DPR RI pada tanggal 20 Maret 2018.

Semua aksi tersebut dilakukan dalam rangka mencari solusi atas kasus yang menimpa Dirut PT SBL dan proses pemberangkatan jamaah Umrah PT SBL yang telah tertunda. Jamaah PT SBL hingga saat ini yakin PT SBL tetap bertanggungjawab atas keberangkatan Jamaah Umrah ke tanah suci, selain itu ada Surat Pernyataan dari Dirut PT SBL tertanggal 2 Maret 2018 yang menyatakan komitmen tetap memberangkatkan jamaah sampai tuntas.

Bahkan Dirut PT SBL bersama manajemen yang tersisa tetap mengusahakan terlaksananya keberangkatan Jamaah Umrah yang tertunda akibat dari kasus hukum yang sampai sekarang masih dinyatakan belum lengkap.

Jamaah masih sangat bersabar, bahkan jamaah bersatu-padu bersama manajemen untuk tetap melakukan langkah-langkah maju guna mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan administrasi keberangkatan Umrah, Posko Relawan Jamaah menjadi pusat administrasi, dan disaat bersamaan manajemen mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk berlangsungnya keberangkatan umrah.

Koordinator Jamaah PT SBL Nazarudin Khailani ditemui di acara Konsolidasi Nasional PT SBL mengatakan, kegiatan Konsolidasi Nasional murni diadakan oleh jamaah SBL.

“Para Jamaah berharap sisa jamaah sebanyak 4500 dapatĀ  diberangkatkan, dan Jamaah meminta agar pihak-pihak terkait menyelesaikan kasus PT SBL,” ungkap Nazarudin Khailani.

Lebih lanjut Nazarudin Khailani mengatakan, Jamaah PT SBL tidak akan mengintervensi proses hukum PT SBL, “Kami hanya ingin beribadah ke tanah suci, dan tidak berniat menjatuhkan siapapun, atau memenjarakan siapapun,” tegasnya.

“Bahkan dari ratusan Jamaah PT SBL yang ada sekarang, tidak ada satupun yang melapor ke kepolisian terkait sangkaan hukum Dirut PT SBL,” ungkap Nazarudin Khailani.

“Selain itu , kami berkaca dengan beberapa travel yang kasusnya dapat terselesaikan oleh hukum, karena bagaimanapun juga yang dirugikan adalah para Jamaah,” ujar Nazarudin Khailani.

“Kami yakin Dirut PT SBL mau bertanggungjawab memberangkatkan jamaah, karena nilai aset PT SBL masih bisa untuk memberangkatkan 4500 jamaah dan dananya masih cukup. Tetapi PT SBL tidak diberi kesempatan, maka kami mohon PT SBL diberi kesempatan, dan kami ingin kasus ini terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” tegas Nazarudin.

Nazarudin Khailani juga menegaskan pihaknya akan terus menempuh upaya-upaya audiensi dengan pihak Polda Jabar, “Kami juga ingin mempertanyakan mengapa proses hukum PT SBL berlarut-larut,” ujarnya, “Mengapa Kejati Jabar belum bisa menerima berkas-berkas yang dilimpahkan penyidik Polda, dan ini patut dipertanyakan,” pungkas Nazarudin.

Acara Konsolidasi Nasional PT SBL yang diikuti ratusan Jamaah berlangsung haru karena terungkap adanya investor yang akan memberangkatkan para jamaah SBL ke tanah suci. Sang investor yang tidak mau terungkap jati dirinya menyatakan siap menanggung biaya Visa, Bus, dan Hotel para Jamaah PT SBL.

Sedangkan untuk tanggal keberangkatan “Umroh Akbar” yang menentukan adalah manajemen PT SBL, manajemen PT SBL rencananya akan memberitahukan pengumuman pada Senin mendatang, diperkirakan pertengahan April hingga Desember 2018 sisa jamaah PT SBL rencananya akan diberangkatkan.***

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan