Bandung Side, Jan 2018 – Bertempat di Gedung Keuangan Negara Bandung, ruang Sidang lt. 1 Jl Asia Afrika No. 114, Kota Bandung, Jumat (5/1/2018), Kementerian Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait dengan kinerjanya pada tahun 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Keuangan Negara Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Jawa Barat Yuniar Yanuar Rasyid, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Barat Syaepulloh Nasution, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Adjat Djatnika, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III Mohammad Isnaeni dan Kepala Balai Diklat Keuangan Cimahi Endang Widajati.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing pejabat menyampaikan informasi secara interaktif terkait dengan proses pencapaian target serta terobosan-terobosan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2017, juga agenda yang dipersiapkan untuk kinerjanya di tahun 2018.
Dalam siaran pers yang dibagikan, ada 4 (empat) poin garis besar yang dapat dicermati sebagai representasi dari kinerja umum Kementerian Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat, sebagai berikut
Gambaran Umum Kinerja Perekonomian dan Pelaksanaan APBN
Secara umum, kinerja Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat bertumbuh pada level yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi regional Jawa Barat pada triwulan Ill 2017 berada pada angka 5,19% dan laju inflasi tahun kalender year to date (Januari November 2017) sebesar 3,06 persen dan Iaju inflasi dari tahun ke tahun year on year (November 2017 terhadap November 2016) tercatat sebesar 3,42 persen.
Hal di atas menunjukkan bahwa peran APBN sebagai instrument kebijakan fiskal dapat berjalan secara kredibel, efektif, dan efisien serta berkelanjutan (sustainable). Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan, Perwakilan Kemenkeu Provinsi Jawa Barat memegang peranan penting dalam menjaga kesehatan fiskal di Jawa Barat.
Revaluasi Barang Milik Negara
Pada tahun 2017, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melaksanakan program Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi Aset BMN). Program tersebut didasari hasil Rapat Kerja Komisi XI DPR RI. dimana Menteri Keuangan diminta untuk melakukan revaluasi BMN yang akan digunakan kembali (roll over) sebagai dasar penerbitan underiying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Objek Revaluasi Aset BMN yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Revaluasi BMN berupa 934.000 barang (NUP). Jumlah tersebut terdiri atas 108 ribu bidang tanah. 435 ribu gedung dan bangunan, serta 391 ribu jalan, irigasi, dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015 termasuk yang sedang dilakukan pemanfaatan.
Revaluasi Aset BMN mempunyai manfaat yang strategis dan fundamental. yaitu pembaruan nilai asset sesuai kondisi dan nilai pasar, pembangunan basis data BMN yang lebih baik. serta mengidentifikasi BMN yang belum termanfaatkan secara optimal.
Kemenkeu Learning Center (KLC)
Kemenkeu Learning Center merupakan laman yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk mendukung program Corporate University yang dikelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Walaupun laman pembelajaran ini masih terhitung baru, tetapi telah terdapat 699 video pembelajaran yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. Masyarakat maupun pegawai Kementerian Keuangan khususnya, dapat mengakses laman KLC melalui gawai mereka masing-masing.
Terdapat 8 kategori utama dalam pengelolaan pembelajaran, yakni Anggaran, Bea dan Cukai, Fiskal, Kekayaan Negara, Pajak, Pengembangan SDM, Perbendaharaan dan Perimbangan Keuangan. Selain Itu, masih banyak kategori yang lebih spesifik dengan total 18 kategori. Masyarakat pun dapat membagikan Video tersebut melalui akun media sosialnya masing-masing.
Kinerja Pelaksanaan APBN 2017
Pelaksanaan APBNP 2017 di Provinsi Jawa Barat menunjukkan posisi yang menggembirakan, baik pada sisi pendapatan maupun sisi belanja.
Realisasi Pendapatan Negara yang merupakan pendapatan dari perpajakan dan bukan pajak mecapai Rp 105,4 triliun. Penerimaan pajak dari 3 (tiga) Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat mencapai Rp 71,8 triliun (92,7% dari target Rp.77,4 triliun). Dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, penerimaan pajak di Jawa Barat tumbuh 8.17%. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan (28,5%) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 24.6%.
Realisasi Penerimaan Negara dari sisi Kepabeanan dan Cukai tahun 2017, Jawa Barat mencapai Rp 26,9 triliun, atau tumbuh 5,3% dari tahun lalu. Realisasi ini 99.9 % dari target sebesar Rp 27 triliun. Komposisi penerimaan Kanwil DJBC terdiri dari penerimaan Kepabeanan Rp 921 miliar dan penerimaan dari Cukai sebesar Rp 26,1 triliun.
Selanjutnya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jawa Barat mencapai Rp 2,9 triliun serta pendapatan dan potongan belanja sebesar Rp 3.7 triliun. Capaian PNBP selaras dengan semakin membaiknya harga komoditas di pasar internasional dan regional, perbaikan kinerja BUMN sektor pertambangan, dan perbaikan tata kelola serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, realisasi Belanja Negara di Jawa Barat mencapai Rp 45,4 triliun atau 90,15% dari pagu sebesar Rp 50,35 triliun. Realisasi tertinggi tercatat pada Belanja Sosial yang utamanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin sebesar 95 % dan Belanja Modal yang didalamnya adalah infrastruktur pelayanan publik sebesar 77,70 %.
Untuk Dana Transfer pemerintah pusat ke pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Jawa Barat, tercatat realisasi sebesar total Rp 64,73 triliun.
Rinciannya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6,19 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 34,33 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19,21 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 461,89 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 4,54 triliun.
Khusus untuk DAK Fisik dari pagu sebesar Rp 3,57 triliun telah disalurkan ke Rekening Kas Daerah (RKD) sebesar 2,70 triliun atau 75,73%. Dari jumlah penyaluran tersebut telah diserap sebesar Rp 2,20 triliun atau 81,38%.
Realisasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa diatas patut disambut gembira karena menunjukkan perkembangan yang lebih baik, berkenaan basis penyaluran anggaran yang digunakan adalah kinerja pelaksanaan, termasuk juga yang dijadikan dasar adalah penggunaan minimal 25 persen dari dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk infrastruktur.
Tahun 2018, anggaran belanja negara yang diterima oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Jawa Barat tercatat berjumlah Rp 110,27 triliun. Pagu anggaran itu telah diserahkan oleh Gubernur dan dialokasikan melalui satuan kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 43,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 66,5 triliun, yang telah diterima oleh para Bupati dan Walikota. Untuk rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri atas Dana Perimbangan Rp 61,1 triliun, Dana insentif Daerah Rp 582 miliar dan Dana Desa Rp 4,82 triliun.
Berdasarkan realisasi kinerja APBNP 2017 tersebut di atas, menujukkan bahwa pemerintah dapat mengelola pelaksanaan APBN secara kredibel melalui langkah-langkah peningkatan penerimaan Negara dan belanja Negara yang efisien, efektif, dalam rangka mencapa tujuan pembangunan nasional, yaitu masyarakat adil dan makmur.