BPJS Kesehatan Sosialisasikan Rujukan Tingkat Lanjutan

Dalam ranka memperluas cakupan kepersertaan sekaligus sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi kepada organisasi TNI, Kamis (17/9 2015) di Ballroom The Papandayan Hotel, jl. Gatot Subroto 83, Bandung.
Kegiatan sosialisasi dalam bentuk sarasehan yang bertemakan “Memperkuat Komitmen Gotong Royong, Menjamin Sehat Sebelum Sakit, Untuk Indonesia Yang Lebih Sehat” bertujuan mensosialisasikan kebijakan BPJS Kesehatan terbaru, pemanfaatan serta optimalisasi mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), khususnya bagi anggota TNI
“TNI dan Polri merupakan peserta yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita diedukasi dan update terkait kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Tujuannya satu, agar peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya dan melalui sistem prosedur yang benar. Banyak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul dimedia massa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan lain sebagainya,” Jelas Direktur Kepersertaan dan Pemasaran, Sri Endang Tidarwati.
BPJS Kesehatan sebagai pemegang amanah Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial, dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa sistem pelayanan kesehatan di era JKN mengutamakan optimalisasi di FKTP, seperti Puskesmas, Klinik Pratama maupun dokter praktek perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata, tetapi berjenjang menjalankan perannya secara signifikan (*penting dijadikan anutan) dan komprehensif (*menyeluruh) dalam penanganan peserta BPJS Kesehatan bila perlu penanganan spesialistik dirujuk ke dokter spesialis di FKRTL seperti rumah sakit.
Untuk itu, lanjut Sri Endang, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat agar peserta pada saat ingin memanfaatkan haknya dapat mengikuti prosedur yang berlaku.
Sarasehan yang dibuka oleh Kapuskes Laksamana Muda TNI, drg.Bambang Haryoto, Sp.Orth mengatakan bahwa TNI komitmen mengikuti kepersertaan BPJS Kesehatan sejak awal hingga 18 bulan berjalan. Begitu juga dengan perkembangan sistem pelayanan kesehatan FKTP dan FKRTL dijalankannya sesuai prosedur yang sedang disosialisasikan. Dengan semangat gotong royong komitmen TNI menjalankan agar tidak ada perbedaan dalam pelayanan, baik yang kaya atau yang miskin, status sosial dan lain-lain, BPJS Kesehatan melayani Bangsa.***fjr
————————–
ket pot:
Direktur Kepersertaan dan Pemasaran, Sri Endang Tidarwati (kedua kiri) menyerahkan cindera mata kepada Kapuskes Laksamana Muda TNI, drg.Bambang Haryoto, Sp.Orth (ketiga kanan) usai membuka sarasehan bersama BBPJS Kesehatan didampingi Kepala Group Kepersertaan dan UPMP4, Aris Jatmiko (kiri pertama), Kepala Divre V Jabar, Jenni Wihartini (kedua kanan) danK
kadisyankesin Puskes TNI Kolonel Laut drg.Iria rizal(pertama kanan)

Tinggalkan Balasan